TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI memeriksa mantan sekretaris pribadi Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Tiwi, sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan simulator surat izin mengemudi Korps Lalu Lintas.
"Ya benar diperiksa hari ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Boy Rafli melalui pesan singkat, Jumat, 10 Agustus 2012.
Tiwi adalah sekretaris pribadi Djoko saat menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas. Pada saat kasus ini terjadi, diduga Tiwi pernah menerima paket duit dari Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S. Bambang.
Bambang mengaku mengirimkan paket yang berisi Rp 2 miliar tersebut ke kantor Korlantas, Cawang. Paket tersebut dititipkan ke Tiwi untuk diberikan kepada Djoko.
Tiwi diduga masih bertugas di kantor Korlantas, tapi keberadaannya tidak bisa dideteksi di kantor yang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi pada 30-31 Juli lalu itu. Tiwi dikabarkan sedang menjalani pendidikan di Sekolah Calon Perwira, Sukabumi, sejak tiga bulan lalu.
"Dia diperiksa di Sukabumi, di sekolah pembentukan perwira," kata Boy.
Selain ke Djoko, Bambang juga mengaku mengirimkan beberapa paket suap ke sejumlah perwira polisi. Suap ini adalah bagian dari korupsi penggelembungan dana proyek simulator yang mencapai Rp 196 miliar ini.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait:
Polisi Tersangka Kasus Simulator SIM Dinonaktifkan
Polri Bantah Rebut Barang Bukti Simulator SIM
Whistleblower Simulator SIM Pernah Dipukuli Polisi
5 Kejanggalan Kasus Simulator SIM
Simulator SIM, Anas Isyaratkan Dukung KPK