TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menahan Siti Hartati Tjakra Murdaya. Sebab Walubi membutuhkan Hartati untuk memimpin organisasi masyarakat tersebut.
"Kepemimpinan Hartati Murdaya sebagai ketua umum Walubi masih sangat kami perlukan untuk menjadikan kesolidan 12 majelis yang tergabung dalam Walubi," kata Wakil Sekretaris Walubi Gatot Sukarno Hadi di kantor KPK, Jumat, 10 Agustus 2012.
Sukarno juga beralasan bahwa penahanan Hartati akan mempengaruhi psikologis umat Buddha, serta mempertimbangkan usia mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut, "Kami percaya Bu Hartati akan menghormati proses hukum dan kooperatif," kata dia.
Sukarno bersama belasan pengurus Walubi menyampaikan permintaan tersebut kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad. Permintaan mereka direspon Abraham. "Katanya, permintaan kami akan disampaikan dalam rapat pimpinan KPK," kata Sukarno.
Pada 8 Agustus lalu, KPK mengumumkan Hartati sebagai tersangka dalam kasus suap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu. KPK menduga Hartati turut serta menyuap Amran sebesar Rp 3 miliar.
Rasuah ini terungkap saat KPK mencokok General Manajer PT Hardaya Inti Plantation Yani Anshori di kediaman Amran, pada 26 Juni lalu. Kala itu, Amran berada di lokasi. Namun dia berhasil kabur. Sebulan kemudian, KPK menangkap Amran setelah menjadi tersangka penerima suap.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait:
''Kekuasaan'' Bisnis Hartati Murdaya di Kehutanan
Hartati Murdaya, Sang Motor Penyokong SBY
Wawancara Tempo dengan Hartati Murdaya
Hartati Murdaya Bantah Terlibat Suap Bupati Buol
Hartati Murdaya Bisa Dipecat dari Demokrat