TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) meminta bagi hasil sebesar 40 persen dari produksi minyak bumi di Blok Cepu, Bojonegoro. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Rudi Rubiandini mengatakan saat ini dari produksi tahap awal di Cepu, Pertamina hanya mendapat bagi hasil sebesar 15 persen, sama seperti kontraktor kontrak kerja sama umumnya.
"Pertamina minta meski bekerja sama dengan Mobil Cepu Limited, dapatnya 40 persen. Biarkan Exxon Mobil Corporation 15 persen, karena (Pertamina) itu kan punya negara," kata Rudi ketika ditemui di Jakarta, Jumat, 10 Agustus 2012.
Rudi mengatakan saat ini permintaan Pertamina akan dikaji oleh pihak Kementerian Keuangan. Soalnya, ini akan mempengaruhi bagi hasil yang diterima oleh negara. Rudi mengatakan hal ini perlu dipelajari lagi karena sebelumnya Pertamina belum pernah mengelola blok migas dengan kontraktor lain.
Saat ini kontraktor kontrak kerja sama umumnya mendapat bagi hasil 15 persen dari produksi minyak bumi. Sementara Pertamina sebagai badan usaha yang dimiliki sepenuhnya oleh negara minta diberi keistimewaan mendapat bagi hasil minyak bumi 40 persen dari produksi.
Saat ini Blok Cepu memiliki rata-rata produksi 21.000 barel minyak per hari dan ditargetkan berproduksi penuh 165.000 barel per hari pada 2014. Saham Blok Cepu dimiliki oleh Pertamina EP Cepu dengan 45 persen participating interest, Mobil Cepu Limited 45 persen, dan konsorsium badan usaha milik daerah 10 persen.
BERNADETTE CHRISTINA