TEMPO.CO , Cianjur - Warga Desa Mekarsari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, seharusnya sudah bisa menikmati listrik saat ini. Namun impian mereka kandas gara-gara ulah kepala desa.
Adalah Engkos Kosasih, Kepala Desa Mekarsari yang diduga telah menyelewengkan dana 'saweran' warga supaya tiap rumah dialiri setrum. Bersama dengan Samsudin, Ketua Panitia Listrik Masuk Desa (LMD) di Kecamatan Agrabinta, mereka menarik uang sebesar Rp 400 ribu agar listrik bisa masuk ke desa tersebut.
"Ada 75 orang yang sudah membayar," kata Amir, 48 tahun, warga Kampung Pasir Gombong, Desa Mekarsari, Kecamatan Agrabinta, di Cianjur, Jumat, 10 Agustus 2012. Dia memperkirakan total dana yang diselewengkan sekitar Rp 30 juta.
Ulah kepala desa dan ketua panitia itu baru ketahuan saat masyarakat mengetahui Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang melaksanakan program listrik masuk desa dan tidak dikenakan biaya.
Pemerintah Jawa Barat telah menetapkan program hibah untuk warga yang belum teraliri listrik. Dari hasil pendataan, sekitar 75 warga tidak mampu di Desa Mekarsari Kecamatan Agrabinta menyatakan keinginan mengikuti program tersebut.
"Setelah uang diambil, ternyata tidak ada pemasangan listrik," ujar Amir. Akhirnya warga melaporkan kasus ini kepada polisi.
Kepala Kepolisian Sektor Agrabinta, Ajun Komisaris Warsono mengatakan telah menahan Engkos dan Samsudin. Menurut dia, penanganan kasus yang berkaitan dengan program listrik masuk desa dari Pemerintah Jawa barat ini sudah masuk tahap penyidikan.
DEDEN ABDUL AZIZ
Berita terpopuler lainnya:
Rhoma Irama, Kanan-Kiri Kena Jerat Hukum
Ahmad Yani: Bambang Widjajanto Jangan Seperti Preman
Unsur Pidana Rhoma Irama Terbukti
Santri Relawan Fauzi Bowo Dipukul di Jelambar Baru
Panwaslu: Celotehan Foke Melanggar Etika Politik
Begini Nasehat SBY Kepada KPK dan Polri
Istri Kim Jong Un Pakai Tas Seharga 1,8 Juta Won
Kubu Jokowi Tak Persoalkan Kasus Video Foke
Anggota Panwaslu Yakin Rhoma Irama Bersalah
Kisah Tragis Remaja yang Jual Ginjal Demi iPad