Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyelundupan Sabu Rp 7,8 M Digagalkan di Manado  

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Manado - Petugas Bandar Udara Sam Ratulangi bekerja sama dengan petugas dari Bea Cukai dan Kepolisian Sektor Bandara Kota Manado menggagalkan penyelundupan narkoba, diduga jenis sabu-sabu, Jumat sore, 10 Agustus 2012.

Penggagalan penyelundupan narkoba dengan berat 6 kilogram atau seharga Rp 7,8 miliar ini baru diketahui awak media pada Jumat malam, setelah Kepolisian Resor Kota Manado memeriksa sepasang warga asal Afrika Selatan berinisial DL (laki-laki 23 tahun) dan ST (perempuan 18 tahun) di sebuah hotel di Kota Manado.

Berdasarkan informasi yang dirangkum Tempo, kedua tersangka menggunakan pesawat dari Singapura menuju Kota Manado.

Penangkapan penyelundupan narkoba ini di awali kecurigaan dari para petugas di Bandar Udara Sam Ratulangi dengan perilaku kedua warga asing yang tergolong masih sangat muda ini.

Meski pada awal pemeriksaan visa keduanya lengkap, petugas Bandar Udara dan keimigrasian mencurigai barang bawaan mereka berupa tas koper pakaian. Sebab saat melewati X-Ray di Bandara Sam Ratulangi terlihat ada yang janggal.

Setelah mendapatkan persetujuan dari Polsek Bandara dan Petugas Bea Cukai, barang bawaan mereka kemudian digeledah. Petugas menemukan bungkusan diduga sabu di antara lipatan baju ketika membuka lipatan travel bag.

Barang tersebut kemudian dilakukan tes awal oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara. Setelah diyakini sabu-sabu, kedua tersangka dan barang bukti yang diperkirakan bernilai Rp 7,8 miliar itu langsung diserahterimakan ke penyidik Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Manado.

Kedua warga asal Afrika Selatan ini kemudian ditangani oleh Polres Kota Manado untuk dimintai keterangan. Namun karena situasi di kantor Polres yang tidak kondusif, akhirnya pemeriksaan kedua warga ini dilakukan di sebuah hotel di Kota Manado.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keduanya diperiksa tim penyidik dengan menggunakan penerjemah hingga tengah malam tadi. Pemeriksaan ini dijaga ketat, di mana banyak sekali terlihat polisi berpakaian preman maupun dinas yang terlihat berjaga-jaga di depan hotel tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Kota Manado Komisaris Besar Amran Ampulembang membenarkan adanya penangkapan kedua warga negara asing asal Afrika Selatan itu.

Meski belum bisa memastikan barang yang ditemukan itu adalah narkoba jenis sabu, Ampulembang mengatakan pihaknya akan terus menyelidiki penangkapan tersebut.

“Harus ada uji laboratorium dan pemeriksaan di Balai POM untuk menentukan itu sabu atau bukan,” kata Ampulembang.

Wakil Kapolresta Kota Manado Ajudan Komisaris Besar Jackson Lapalonga yang ditemui di tempat pemeriksaan belum mau memberikan keterangan lebih lanjut.

ISA ANSHAR JUSUF

Berita lain:
PKS Maklumi Celotehan Foke di Karet

Rhoma Irama Ancam Penyebar Ceramahnya

Rhoma Irama Dicekal MNC Grup?

Konflik PSSI Memanas Lagi

Lolos Uji Emisi, Mobil Esemka Siap Produksi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

16 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.


Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.


ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.