Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koperasi Fiktif Tipu 1.300 Nasabah  

image-gnews
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi Penipuan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sepasang suami istri ditangkap karena menipu ribuan nasabah dengan menggunakan bendera Koperasi Putera Pandawa. Para nasabah dijanjikan bonus 30-50 persen. Namun belakangan diketahui koperasi itu ternyata fiktif. Nasabah tidak bisa menarik dana yang sudah mereka setor.

Menurut juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, koperasi itu didirikan sejak awal 2012 dan dikelola sepasang suami istri, Bambang Hermawan dan Dwinar Hermawan. Kantor koperasi berada di Jalan Induk, Kramat Jati, Jakarta Timur. Saat ini jumlah nasbahnya sudah mencaai 1.300 orang.

Dari para nasabahnya, pelaku berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 600 juta. Uang tersebut ternyata dipakai untuk membeli properti di kawasan Serpong, Tangerang. Sisanya digunakan untuk membiayai operasional koperasi.

Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa buku tabungan, pembukuan nasabah, dan komputer. Kini kedua pelaku mendekam ditahanan Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya pelaku bisa dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. "Ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara," sebut Rikwanto, Sabtu, 11 Agustus 2012.

Kapolsek Kramatjati Komisaris Imran Gultom mengatakan, korban sebagian besar berasal dari kelas menengah ke bawah. "Sistemnya warga menabung di koperasi, menjelang Lebaran, dananya bisa ditarik kembali dan bisa dapat parsel juga," kata Imran. Pihak pengurus, lanjut Imran, menjanjikan tabungan nasabah bisa diambil dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Imran, nasabah berasal dari wilayah Jakarta dan sekitarnya. Ada juga yang berasal dari Tangerang, dan Bekasi. "Pengelola memiliki semacam koordinator lapangan di wilayah-wilayah tersebut," katanya.

ADITYA BUDIMAN

Berita terpopuler:
Rhoma Irama Ancam Penyebar Ceramahnya

Rhoma Irama Dicekal MNC Grup?

Rhoma Irama Bakal Gugat Penyebar Isi Ceramah SARA

Seberapa Penting Luna Maya Bagi Ariel

Panwaslu Lindungi Pelapor dari Gugatan Rhoma

RCTI Bantah Cekal Rhoma Irama

Bakal Diadukan Jokowi-Ahok, Rhoma Bungkam

Habibie Terjun Lagi ke Dunia Penerbangan

MNC Juga Bantah Mencekal Rhoma

Mudik, Mahasiswi Unibraw Tewas Terlindas Truk

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

18 jam lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

3 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

6 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

7 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

11 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

12 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

15 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

15 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

15 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

15 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.