TEMPO.CO, Jakarta - Sepasang suami istri ditangkap karena menipu ribuan nasabah dengan menggunakan bendera Koperasi Putera Pandawa. Para nasabah dijanjikan bonus 30-50 persen. Namun belakangan diketahui koperasi itu ternyata fiktif. Nasabah tidak bisa menarik dana yang sudah mereka setor.
Menurut juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, koperasi itu didirikan sejak awal 2012 dan dikelola sepasang suami istri, Bambang Hermawan dan Dwinar Hermawan. Kantor koperasi berada di Jalan Induk, Kramat Jati, Jakarta Timur. Saat ini jumlah nasbahnya sudah mencaai 1.300 orang.
Dari para nasabahnya, pelaku berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 600 juta. Uang tersebut ternyata dipakai untuk membeli properti di kawasan Serpong, Tangerang. Sisanya digunakan untuk membiayai operasional koperasi.
Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa buku tabungan, pembukuan nasabah, dan komputer. Kini kedua pelaku mendekam ditahanan Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya pelaku bisa dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. "Ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara," sebut Rikwanto, Sabtu, 11 Agustus 2012.
Kapolsek Kramatjati Komisaris Imran Gultom mengatakan, korban sebagian besar berasal dari kelas menengah ke bawah. "Sistemnya warga menabung di koperasi, menjelang Lebaran, dananya bisa ditarik kembali dan bisa dapat parsel juga," kata Imran. Pihak pengurus, lanjut Imran, menjanjikan tabungan nasabah bisa diambil dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Menurut Imran, nasabah berasal dari wilayah Jakarta dan sekitarnya. Ada juga yang berasal dari Tangerang, dan Bekasi. "Pengelola memiliki semacam koordinator lapangan di wilayah-wilayah tersebut," katanya.
ADITYA BUDIMAN
Berita terpopuler:
Rhoma Irama Ancam Penyebar Ceramahnya
Rhoma Irama Dicekal MNC Grup?
Rhoma Irama Bakal Gugat Penyebar Isi Ceramah SARA
Seberapa Penting Luna Maya Bagi Ariel
Panwaslu Lindungi Pelapor dari Gugatan Rhoma
RCTI Bantah Cekal Rhoma Irama
Bakal Diadukan Jokowi-Ahok, Rhoma Bungkam
Habibie Terjun Lagi ke Dunia Penerbangan
MNC Juga Bantah Mencekal Rhoma
Mudik, Mahasiswi Unibraw Tewas Terlindas Truk