TEMPO.CO, Jakarta: Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sigit Pamungkas meminta media dan masyarakat ikut mengawasi proses verifikasi partai politik peserta Pemilu 2014, yang sedang berlangsung. Untuk itu, rapat pleno yang memutuskan parpol mana yang lolos dan tidak lolos verifikasi, akan berlangsung terbuka. “Sejak level terbawah sampai nasional, semua rapat pleno dibuat terbuka,” kata Sigit, Sabtu 11 Agustus 2012.
Sampai saat ini, baru empat partai politik mendaftar untuk mengikuti pemilu 2 tahun lagi. Keempat partai itu adalah Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Pemuda Indonesia (PPI), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Belajar dari pengalaman pemilu terdahulu, kata Sigit, ada banyak upaya intervensi dari partai politik agar bisa lolos verifikasi. “Mereka biasanya melobby agar diloloskan, padahal tidak memenuhi syarat,” katanya. Karena itulah, KPU menilai peran media massa sangat penting. “Kami ingin ada kontrol kualitas atas proses verifikasi yang kami lakukan, agar semua transparan dan tidak bisa diintervensi,” katanya lagi.
Salahsatu syarat verifikasi yang biasanya sulit dipenuhi partai adalah soal keanggotaan. Berdasarkan Undang Undang Pemilu Nomor 8 Tahun 2012 Pasal 8 ayat 2 (f), sebuah partai politik harus memiliki setidaknya seribu anggota seperseribu dari jumlah penduduk daerah tersebut.
Syarat ini kerap menjadi masalah. "Biasanya partai mengklaim sejumlah orang sebagai anggota, tapi ketika diverifikasi, ternyata tidak benar,” katanya.
FEBRIYAN
Berita Terpopuler:
Rhoma Irama Ancam Penyebar Ceramahnya
Rhoma Irama Dicekal MNC Grup?
Lolos Uji Emisi, Mobil Esemka Siap Produksi
Rhoma Irama Bakal Gugat Penyebar Isi Ceramah SARA
2014, Rakyat Bisa Pilih Kalla, Prabowo, Mahfud atau Dahlan
Panwaslu Lindungi Pelapor dari Gugatan Rhoma
Seberapa Penting Luna Maya Bagi Ariel
RCTI Bantah Cekal Rhoma Irama
Bakal Diadukan Jokowi-Ahok, Rhoma Bungkam
MNC Juga Bantah Mencekal Rhoma