Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Minta Media Kawal Verifikasi Parpol

image-gnews
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik (tengah) bersama anggota KPU Sigit Pamungkas (kanan), Arief Budiman (kedua kiri) , Ferry Kurnia Rizkiyansyah (kedua kanan) dan Ida Budhianti (kiri). TEMPO/Dasril Roszandi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik (tengah) bersama anggota KPU Sigit Pamungkas (kanan), Arief Budiman (kedua kiri) , Ferry Kurnia Rizkiyansyah (kedua kanan) dan Ida Budhianti (kiri). TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta:  Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sigit Pamungkas meminta media dan masyarakat ikut mengawasi proses verifikasi partai politik peserta Pemilu 2014, yang sedang berlangsung. Untuk itu, rapat pleno yang memutuskan parpol mana yang lolos dan tidak lolos verifikasi, akan berlangsung terbuka. “Sejak level terbawah sampai nasional, semua rapat pleno dibuat terbuka,” kata Sigit, Sabtu 11 Agustus 2012.

Sampai saat ini, baru empat partai politik mendaftar untuk mengikuti pemilu 2 tahun lagi. Keempat partai itu adalah Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Pemuda Indonesia (PPI), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Belajar dari pengalaman pemilu terdahulu, kata Sigit, ada banyak upaya intervensi dari partai politik agar bisa lolos verifikasi. “Mereka biasanya melobby agar diloloskan, padahal tidak memenuhi syarat,” katanya.  Karena itulah, KPU menilai peran media massa sangat penting. “Kami ingin ada kontrol kualitas atas proses verifikasi yang kami lakukan, agar semua transparan dan tidak bisa diintervensi,” katanya lagi.  

 Salahsatu syarat verifikasi yang biasanya sulit dipenuhi partai adalah soal keanggotaan. Berdasarkan Undang Undang Pemilu Nomor 8 Tahun 2012 Pasal 8 ayat 2 (f), sebuah partai politik harus memiliki setidaknya seribu anggota seperseribu dari jumlah penduduk daerah tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syarat ini kerap menjadi masalah. "Biasanya partai mengklaim sejumlah orang sebagai anggota, tapi ketika diverifikasi, ternyata tidak benar,” katanya.  

FEBRIYAN

Berita Terpopuler:
Rhoma Irama Ancam Penyebar Ceramahnya

Rhoma Irama Dicekal MNC Grup?

Lolos Uji Emisi, Mobil Esemka Siap Produksi

Rhoma Irama Bakal Gugat Penyebar Isi Ceramah SARA

2014, Rakyat Bisa Pilih Kalla, Prabowo, Mahfud atau Dahlan

Panwaslu Lindungi Pelapor dari Gugatan Rhoma

Seberapa Penting Luna Maya Bagi Ariel

RCTI Bantah Cekal Rhoma Irama

Bakal Diadukan Jokowi-Ahok, Rhoma Bungkam

MNC Juga Bantah Mencekal Rhoma

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

1 hari lalu

Saksi perwakilan partai menyimak pembacaan perolehan suara saat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum 2024 Tingkat Kota Bandung, Jawa Barat, 1 Maret 2024. KPU Kota Bandung menargetkan penetapan hasil Pemilu 2024 dari 30 kecamatan di Kota Bandung ini akan selesai 4 Maret 2024. Rapat pleno ini juga diwarnai dengan penolakan hasil perolehan suara oleh saksi pasangan capres nomor urut 3. TEMPO/Prima mulia
H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.


Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

8 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.


Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

9 hari lalu

Massa dari Masyarakat Sipil Peduli Pemilu dan Demokrasi saat menggelar demo di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2023. Dalam Demo yang bertajuk Aksi Keprihatinan itu, mereka meminta agar KPU dan Bawaslu dibubarkan karena dinilai melegalkan Pemilu 2024 yang penuh kecurangan. Massa juga menuntut agar KPU mendiskualifikasi paslon 02 karena telah terindikasi melakukan kecurangan sangat masif. Dan telah menipu rakyat dengan opini klaim  kemenangan hanya dengan dasar quick count yang dilakukan oleh lembaga survei team suksesnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?


Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

11 hari lalu

Sejumlah warga mencoblos kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Wamena, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.


KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

13 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

14 hari lalu

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah menyiapkan strategi untuk merespon kenaikan minyak dan gas bumi
DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

DPD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan.


Bawaslu Terima 1.271 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Apa Saja Jenisnya?

20 hari lalu

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja usai melakukan pencoblosan di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Rabu 14 Februari 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Bawaslu Terima 1.271 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Apa Saja Jenisnya?

Bawaslu menyebutkan salah satu tren dugaan pelanggaran pidana pemilu adalah pelanggaran administrasi.


Puluhan TPS di Sulsel Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Ini Sebabnya

30 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Puluhan TPS di Sulsel Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Ini Sebabnya

Bawaslu Sulawesi Selatan menemukan sejumlah pelanggaran pemilu yang berpotensi berujung pada pemungutan suara ulang.


Ketua PPK di Wonogiri Ditangkap karena Narkoba Jelang Pemilu, KPU Klaim Persiapan Pencoblosan Sesuai Rencana

34 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Ketua PPK di Wonogiri Ditangkap karena Narkoba Jelang Pemilu, KPU Klaim Persiapan Pencoblosan Sesuai Rencana

Persiapan pemungutan suara Pemilu 2024 di Kecamatan Wonogiri Kota, Kabupaten Wonogiri, terganggu karena Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan ditangkap


Timnas Amin Sebut Pilpres 2024 Dibayangi Kejahatan Pemilu secara Masif

34 hari lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Timnas Amin Sebut Pilpres 2024 Dibayangi Kejahatan Pemilu secara Masif

Timnas Amin menilai penyelenggaraan Pilpres 2024 dibayangi kejahatan pemilu secara terstruktur, sistematis.dan masif.