Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Siap Hadapi Churchill

image-gnews
Tambang batubara Tutupan milik Adaro Energy di dekat Banjarmasin, Kalimantan Selatan. REUTERS/Matthew Bigg
Tambang batubara Tutupan milik Adaro Energy di dekat Banjarmasin, Kalimantan Selatan. REUTERS/Matthew Bigg
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta: Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Rudi Rubiandini menyatakan pemerintah telah mengirimkan notifikasi kepada Badan Penyelesaian Sengketa Investasi Internasional (ICSID) di Washington DC, Amerika Serikat, mengenai penunjukan kuasa hukum dari pihak Indonesia. "Sekarang bola di pihak mereka," ujar Rudi ketika dihubungi, Sabtu 11 Agustus 2012.

Menurutnya, setelah pihak Indonesia mengirimkan notifikasi tersebut. ICSDI memberi waktu selama 60 hari pada penggugat, yakni Churchill Mining, untuk menunjuk kuasa hukum dari pihak mereka."Jadi prosesnya memang agak lama," kata dia.

Dihubungi terpisah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menjelaskan pengiriman notifikasi itu adalah perintah langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Juli lalu. "Kuasa hukum pemerintah adalah saya sendiri, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Chatib Basri," ujarnya.

Amir optimistis pemerintah Indonesia memiliki argumen yang cukup kuat untuk melawan gugatan perusahaan tambang asal Inggris tersebut. Perkara izin berganda yang diturunkan oleh pemerintah daerah, menurutnya tidak ada masalah dan tidak tumpang tindih."Kami sudah verifikasi kasus ini di lapangan, keputusan pencabutan izin Churchill oleh Bupati itu benar," katanya.

Pemerintah, kata dia, juga melihat proses akuisisi yang dilakukan oleh Churchill menyalahi aturan. Sebab, akuisisi perusahaan nasional oleh perusahaan asing sekecil apapun seharusnya mendapat izin dari pemerintah daerah dan BKPM.

Kasus Churchill Mining sendiri telah masuk ke ranah hukum sejak 2010. Saat itu Churchill memasukkan gugatannya ke Pengadilan Tata Usaha Samarinda atas surat pembatalan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Bupati Kutai Timur, Isran Noor. Churchill kalah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tidak terima dengan putusan itu, Churchill pun mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara di Jakarta pada Agustus 2011. Putusan Pengadilan Tinggi tersebut pun masih serupa dengan putusan sebelumnya. Churchill kalah lagi. Perusahaan ini juga kalah di tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Gagal di pengadilan Indonesia, Churchill maju ke tingkat internasional dengan mengajukan gugatan arbitrase yang resmi terdaftar di Badan Arbitrase Internasional pada akhir Juni 2012 lalu.

Obyek sengketa ini adalah area konsesi seluas sekitar 35 ribu hektare di kecamatan Busang, Muara Wahau, Telen, dan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Lahan tersebut sebelumnya dikuasai oleh Grup Nusantara yang ijinnya berakhir pada 2006-2007. Setelah itu, lahan ini dikuasai oleh PT Ridlatama yang belakangan diakuisisi oleh Churchill. Di saat bersamaan, Bupati Kutai Timur menerbitkan ijin baru untuk perusahaan lain di atas lahan yang dikuasai Churchill. Bupati beralasan, ijin lama sudah tidak berlaku lagi.  

GUSTIDHA BUDIARTIE

Berita Terpopuler:
Rhoma Irama Ancam Penyebar Ceramahnya

Seberapa Penting Luna Maya Bagi Ariel

Tak Dapat Koalisi Partai, Jokowi Merasa Dikeroyok

Panwaslu Lindungi Pelapor dari Gugatan Rhoma

Habibie Terjun Lagi ke Dunia Penerbangan

RCTI Bantah Cekal Rhoma Irama

Turboprop N-250, Pesawat Andalan Selanjutnya

MNC Juga Bantah Mencekal Rhoma

Pengamat: PKS Punya Andil Besar di Putaran Kedua

Habibie Pakai ''Link''-nya untuk Promosikan Pesawat  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

1 hari lalu

Konflik agraria yang terjadi di Kendeng bermula pada Juni 2014 yang disebabkan PT Semen Indonesia hendak melakukan pembangunan dan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang. Konflik Kendeng bermula ketika PT Semen Indonesia mendapatkan izin penambangan kapur di Pegunungan Kendeng. Warga sekitar menolak dan menduduki rencana lokasi tapak pabrik. dok. TEMPO
Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

3 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

19 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

20 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

20 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

21 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

22 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

22 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

22 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

22 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.