TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menghentikan sementara kegiatan penjualan tiket konser sejumlah penyanyi asal Korea Selatan di bawah manajemen SMTown, di Grand Indonesia Jakarta pada Jumat, 10 Agustus 2012, karena dianggap belum mendapat izin.
"Kegiatan ini belum ada izin. Harap saudara-saudara membubarkan diri," kata Kepala Kepolisian Sektor Metro AKBP Suyudi AS menggunakan pengeras suara di depan calon pembeli tiket yang sudah mengantre sejak pagi.
Kegiatan jual-beli tiket pun kemudian dihentikan sementara. Hingga pukul 12.22, kegiatan penjualan tiket belum dibuka kembali meski banyak calon penonton yang mengantre untuk membeli tiket konser yang akan digelar pada 22 September 2012, di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta.
Di tempat penjualan tiket, ada 11 lajur antrean calon pembeli tiket dengan lebih dari sepuluh orang pada setiap lajur. Di luar ruang penjualan tiket lebih dari seratus calon pembeli juga terlihat menunggu.
"Sementara ditunda sampai semua izin lengkap," kata AKBP Suyudi seraya menambahkan polisi akan mengeluarkan izin setelah penyelenggara menyelesaikan pengurusan perizinan.
Dia juga mengatakan polisi bisa membatalkan kegiatan penjualan tiket hari itu kalau penyelenggara penjualan tiket tidak bisa menyelesaikan pengurusan izin kegiatan tersebut. Menurut rencana, penjualan tiket konser SMTown secara langsung hanya dilaksanakan hari ini di dua tempat yakni Grand Indonesia dan Sands Ballroom, Mangga Dua Square.
Tiket konser yang antara lain akan menampilkan artis-artis Korea Selatan seperti Super Junior, EXO, Kangta, TVQX!, Shinee, Girls Generation, dan BoA tersebut dijual antara Rp500 ribu sampai Rp 2,5 juta per lembar.
ANT | ALIA
Berita Lain:
Beyonce Jadi Pemimpin Dunia?
Seberapa Penting Luna Maya bagi Ariel
Sineas Indie Gelar Festival Bioskop Remaja
Ada Noah Versi Balikpapan, Ini Komentar Ariel Cs