TEMPO.CO, Cirebon - Diduga karena sopir ngantuk, dua mobil Daihatsu Xenia dengan nopol E 1170 YL bertabarakan dengan Daihatsu Grand Max dengan nopol B 2527 ID pada Ahad, 12 Agustus 2012 pukul 03.00 dinihari. Akibat kecelakaan itu, tujuh orang kritis dan kini dirawat di Rumah Sakit Arjawinangun, Cirebon.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kecelakaan terjadi di ruas pantura, tepatnya di jalan raya by pass Rawakumpul, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
Kecelakaan tersebut bermula saat pengemudi Xenia, Indra Suhendra,25, warga Desa Pegundan RT 08/02, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan mengendarai mobil dari arah Cirebon menuju Jakarta.
Diduga mengantuk, Indra tidak sadar jika ada kendaraan lain berupa bus yang hendak memepetnya. Indra pun tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya hingga akhirnya terbanting ke median jalan yang berada di tengah jalan.
Di arah yang berlawanan tengah melaju sebuah Grand Max yang dikemudikan Wasrip,24, warga Desa Mendelem, Kecamatan Belek, Pemalang, Jateng. Wasrip membawa rombongan yang hendak mudik. Adu mobil pun tidak bisa dihindarkan.
Tujuh korban yang kritis rata-rata mengalami patah tulang di bagian kakinya. Mereka adalah Rasid,30, Dori,30, Wasrip,24, Teguh,33, Tamam,30 dan Radiadi,29. Mereka semua merupakan penumpang Grand Max. Sedangkan korban dari Xenia adalah Indra, sopir mobil tersebut.
Kasatlantas Polres Cirebon, Ajun Komisaris Indra Setiawan menjelaskan jika pihaknya belum menahan siapa pun atas kejadian tersebut. "Penyebab kecelakaan pun masih kami selidiki," katanya.
IVANSYAH