Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Curi Cabai, Tiga Anak Mendekam di Penjara  

image-gnews
TEMPO/Nita Dian
TEMPO/Nita Dian
Iklan

TEMPO.CO, Lumajang - Gara-gara mencuri cabai, tiga anak usia belasan tahun harus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Kabupaten Lumajang. Meraka adalah EF, 15 tahun; B, 15 tahun; dan F, 15 tahun. E, salah seorang bocah yang dipenjarakan ini masih berstatus siswa kelas II SMP.

Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik dan Kegiatan KerjaLapas Lumajang Martono mengatakan ketiga bocah ini sudah mendekam di lapas Lumajang sejak dua minggu yang lalu. "Sudah dua minggu dititipkan di lapas," kata Martono, Selasa, 14 Agustus 2012.

Tiga anak ini dikumpulkan dengan tahanan lainnya yang juga masih di bawah umur di sel khusus anak. Di tahanan tersebut, ada juga 10 anak di bawah umur.

Ketiganya menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Lumajang setelah kasusnya dilimpahkan oleh Polsek Candipuro. "Saat ini kasusnya ditangani kejaksaan," kata Kepala Kepolisian Sektor Candipuro, Ajun Komisaris Sutopo.

Menurut Sutopo anak-anak itu ditangkap aparat Kepolisian Sektor Candipuro setelah ketahuan mencuri cabai seberat 20 kilogram. Pencurian ini dilakukan di lahan milik H Makhrus, warga Dusun Sumbersari, Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Lumajang.

Mereka melakukan pencurian pada awal Agustus lalu dengan cara memetik cabai sekitar pukul 17.00 dan memasukkannya dalam karung plastik.

Kepala Kepolisian Sektor Candipuro Sutopo mengatakan Makhrus menangkap tangan tiga anak itu ketika tengah memeriksa lahannya. "Dengan dibantu warga, ia langsung melaporkan anak-anak ini ke polisi," kata Sutopo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di hadapan penyidik Polsek Candipuro, anak-anak itu mengaku mencuri cabai dan uang hasil penjualan cabai curian itu dipakai untuk jajan. Cabai seberat 20 kilogran itu dijual seharga Rp 14 ribu perkilonya.

Tiga anak ini juga mengaku sudah dua kali mencuri cabai kebun Makhrus. Yang pertama, dilakukan pada hari yang sama sekitar pukul 12.00. Ketika itu, mereka bisa mendapatkan uang Rp 94 ribu.

Lantaran dirasa kurang, mereka mencuri lagi hingga kemudian tertangkap. Total kerugian akibat aksi pencuriannya sekitar Rp 280 ribuan.

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terpopuler lainnya:
Alasan Polisi Emoh Serahkan Kasus Simulator SIM

Ini Solusi Simulator SIM Versi KPK
Angie Dipindah ke Rutan Pondok Bambu
Kapolri Sebut KPK Seperti Garong
KPK Periksa Tiga Karyawan Hartati
H-6, Ribuan Pekerja Belum Terima THR
Pukat UGM: Penyadapan KPK Bentuk Arogansi Polisi

Pemimpin KPK Tahu Disadap Polisi
Siap-siap Saling ''Bajak'' Kader Partai

KPK Enggan Tanggapi Penyadapan Oleh Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kisah GraceTak Kerjakan "PR" Sekolah Dijebloskan ke Penjara Anak

18 Juli 2020

Ilustrasi anak menulis (Pixabay.com)
Kisah GraceTak Kerjakan "PR" Sekolah Dijebloskan ke Penjara Anak

Grace, anak keturunan Afrika-Amerika dijebloskan ke penjara anak oleh hakim di Michigan karena tidak mengerjakan tugas sekolah karena menderita ADHD.


Cegah Corona, 14 Ribu Narapidana dan Anak Sudah Bebas

2 April 2020

Vokalis Andi Rif bernyanyi di hadapan narapidana anak di Lembaga Pemasyarakatan anak kota Tangerang, Banten, (7/11). Aksi band Rif di lapas tersebut bertujuan untuk menghibur para anak anak lapas. TEMPO/Marifka Wahyui Hidayat
Cegah Corona, 14 Ribu Narapidana dan Anak Sudah Bebas

Sekitar 14 ribu narapidana dan anak sudah dibebaskan dan dikeluarkan dari lapas dalam rangka mencegah penyebaran Corona.


Menteri Yasonna H Laoly Berlinang Air Mata di Penjara Khusus Anak

18 April 2018

Menkumham Yasona Laoly usai memberikan pengarahan kepada para Kepala Kantor WilayahImigrasi seluruh Indonesia melalui Teleconference di Kantor Ditjen Imigrasi, 2 Mei 2016. Tempo/Lucky Ikhtiar Ramadhan
Menteri Yasonna H Laoly Berlinang Air Mata di Penjara Khusus Anak

Yasonna H Laoly beberapa kali menyeka air mata di pipi menyaksikan pertemuan ibu dan anak-anak yang menjadi penghuni LPKA Tangerang.


Kekerasan di Penjara Anak, PM Australia Turun Tangan  

26 Juli 2016

Ilustrasi. freedommag.org
Kekerasan di Penjara Anak, PM Australia Turun Tangan  

Dalam rekamanan CCTV itu terlihat bagaimana para sipir menelanjangi, melecehkan, dan melanggar hak seorang bocah laki-laki.


Empat Anak Kabur dari LP Makassar  

5 Mei 2014

Campbellcollaboration.org
Empat Anak Kabur dari LP Makassar  

Belum dapat memastikan penyebab kaburnya.


Hari Anak Nasional, Hak Tahanan Anak Harus Dijaga  

23 Juli 2013

Lembaga Pemasyarakatan Anak. TEMPO/Dimas Aryo
Hari Anak Nasional, Hak Tahanan Anak Harus Dijaga  

Pemerintah harus lebih peduli pada perlindungan hak tahanan anak di lembaga pemasyarakatan. Salah satunya, jangan menggabungkan dengan tahanan dewasa.


Bocah Divonis Penjara Akan Banding

8 Juni 2013

Campbellcollaboration.org
Bocah Divonis Penjara Akan Banding

Setelah bebas, dia tinggal bersama wartawan lokal karena orang
tuanya tidak menghendaki dia pulang.


Komisi Anak Minta Tahanan Anak Bisa Ikut Ujian  

12 April 2013

Sejumlah siswa sekolah Menengah Pertama (SMP) sedang mengikuti Ujian Nasional di lembaga pemasyarakatan kelas IIA anak pria Tangerang. TEMPO/Aditia Noviansyah
Komisi Anak Minta Tahanan Anak Bisa Ikut Ujian  

UU Sistem Peradilan Pidana Anak yang melarang penahanan anak baru berlaku pada 2014.


Tahanan Anak Mati, Keluarga Minta Sipir Diadili  

16 Mei 2012

Suasana LP Anak Tanggerang. TEMPO/Komarul Iman
Tahanan Anak Mati, Keluarga Minta Sipir Diadili  

Sipir dianggap teledor karena tak mengetahui adanya penganiayaan yang melibatkan tahanan dewasa di sel tahanan anak.


DPR Pertimbangkan Penghapusan Tahanan Anak

22 Februari 2012

Suasana LP Anak Tanggerang. TEMPO/Komarul Iman
DPR Pertimbangkan Penghapusan Tahanan Anak

Tahanan anak itu stigma yang seakan-akan perampasan hak anak.