Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Angie Rahasiakan Saksi yang Meringankan Dirinya  

image-gnews
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (29/05). TEMPO/Seto Wardhana
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (29/05). TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Angelina Sondakh alias Angie, Teuku Nasrullah, mengatakan kliennya akan mengajukan banyak saksi yang meringankan. Namun, Nasrullah belum menyebutkan identitas mereka. "Ada banyak saksi, tapi yang pasti akan ada juga saksi ahli," kata Nasrullah di Jakarta, Selasa, 14 Agustus 2012. 

KPK mengumumkan Angie sebagai tersangka sejak Februari lalu terkait pembahasan anggaran pengadaan alat laboratorium di 17 perguruan tinggi negeri di Kementerian Pendidikan serta pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, di Kementerian Pemuda dan Olahraga pada anggaran 2011. 

KPK menduga Angie telah melanggar Pasal 12 a dan Pasal 11 dan Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Angie diduga menerima menerima suap sekitar Rp 6 miliar dalam pembahasan proyek tersebut. Rasuah terhadap Angie ini terungkap dari pengembangan kasus suap Wisma Atlet.

Ada empat terpidana dalam kasus suap ini, yaitu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris, dan Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang.

Beberapa saksi dalam kasus Wisma Atlet menuding Angie menerima suap dari perusahaan Permai Grup milik Nazar. Angie juga terekam melakukan pembicaraan dengan Rosa melalui pesan BlackBerry yang ada kaitannya dengan permintaan uang. Rosa membenarkan semua isi pembicaraan tersebut. 

Namun Angie menampik memilik BlackBerry pada 2009 sampai awal 2010. Di dalam percakapan itu, nama anggota DPR dari PDI-Perjuangan I Wayan Koster ikut disebut. Selain Rosa, saksi Yulianis dan Oktarina Furi juga membenarkan pemberian uang kepada Koster. Namun Koster yang pernah dikonfirmasi membantah tuduhan itu.

Ihwal kepemilikan BlackBerry tersebut, Angie kembali dikonfirmasi. Namun dia hanya tersenyum kepada wartawan. Nasrullah juga tidak mau berkomentar soal BlackBerry tersebut. "Nanti, kami lihat saja di persidangan," kata Nasrullah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Angie mengatakan siap menghadapi persidangan dalam kasus korupsi yang menjadikan di sebagai tersangka. Namun Angie--sapaan Angelina Sondakh--enggan menyebutkan siapa saja koleganya di Senayan yang terlibat.

"Maaf, saya lagi puasa. Mohon pengertiannya," kata Angie di kantor KPK saat di konfirmasi ihwal nama-nama yang bakal diungkapkannya dalam persidangan nanti. Namun, Nasrullah, menegaskan kesiapan kliennya menghadapi persidangan.

Dia mempersilakan KPK untuk membuktikan dalil dakwaan kepada kliennya. Mereka juga akan membuktikan apakah dalil jaksa KPK tersebut benar atau keliru. Sedangkan hari ini Angie menandatangani pelimpahan berkasnya dari penyidikan ke tahap penuntutan. 

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terpopuler
Seks di Kampung Atlet Olimpiade
Rhoma Bebas, Ini Komentar Artis Dangdut Jatim
Pemimpin KPK Tahu Disadap Polisi
PKS Tak Konsisten? Ini Tanggapan Anis Matta
Berita Ular Piton Metro TV Diprotes
MiG-23 yang Ditembak Jatuh Beredar di Youtube

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum saat menghadiri Munaslub PKN yang menunjuk dirinya sebagai Ketua Umum yang baru di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.


Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dihadirkan secara daring dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK tersebut ditunda hingga Senin pekan depan karena terdakwa dalam kondisi sakit dan menginginkan hadir secara langsung di persidangan. TEMPO/Magang-Andre Lasarus Benny
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.


Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir secara online untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

17 April 2023

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan dirinya positif terjangkit virus Corona. Hal itu ia sampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagramnya pada 23 Maret. Yana menjadi pejabat kedua di Jawa Barat yang positif COVID-19. instagram.com/kangyanamulyana
10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

3 April 2023

Anas Urbaningrum memasuki sebuah mobil saat akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin dari rumah tahanan gedung KPK, Jakarta, 17 Juni 2015. Mahkamah Agung menolak kasasinya dengan memperberat hukuman Anas dari tujuh tahun menjadi 14 tahun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.