TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memindahkan Angelina Sondakh dari sel rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi ke ke rumah tahanan wanita Pondok Bambu mulai hari ini, Selasa 14 Agustus 2012.
Sumber Tempo di KPK mengatakan sel bekas Angie, sapaan akrab Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat nonaktif itu, bakal diisi seniornya Siti Hartati Tjakra Murdaya. "Selanjutnya akan diisi Hartati," kata sumber tersebut.
Hartati adalah konglomerat yang juga anggota Dewan Pembina Partai Demokrat. Ia ditetapkan tersangka dalam kasus suap pengurusan izin hak guna lahan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah. Hartati dituduh menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu, Rp 3 miliar untuk memuluskan usahanya mendapatkan izin lahan. Namun sampai hari ini, ia belum diperiksa sebagai tersangka dan ditahan.
Sel Angie berukuran tiga kali tiga meter persegi dan terletak berada di pojok kanan, berdampingan dengan sel Miranda Swaray Goeltom, bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang ditetapkan tersangka suap cek pelawat.
Selain Miranda, sel juga diisi Neneng Sri Wahyuni, istri bekas Bendahara Demokrat Muhammad Nazaruddin yang sempat menjadi buron kasus pengadaan proyek pembangkit listrik tenaga surya. Selanjutnya Mindo Rosalina Manulang, bekas Direktur PT Anak Negeri yang terjerat kasus suap wisma altet. "Sel penuh sehingga Angie dipindahkan saja," ujar sumber tersebut.
Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P. tersenyum saat dikonfirmasi tentang kemungkinan Hartati menggantikan Angie di sel tersebut. Ia mengatakan pemindahan Angie adalah hak penuh jaksa karena kasus ini sudah di penuntutan. "Alasannya subyektivitas jaksa," ujar dia.
Johan kembali menegaskan, Hartati bakal diperiksa tak lama setelah Hari Raya Idul Fitri yang jatuh sekitar 20 Agustus. Namun ia tidak bisa menjamin pemeriksaan bakal dilanjutkan dengan penahanan. "Yang jelas pemeriksaan tersangka setelah Lebaran," ujar dia mengelak menjawab.
TRI SUHARMAN
Berita terpopuler lainnya:
Pemimpin KPK Tahu Disadap Polisi
Kapolri Sebut KPK Seperti Garong
Ini Aliran Dana Mencurigakan Djoko Susilo
Penyadapan Polisi terhadap KPK Dinilai Ilegal
Ini Alasan Polisi Tak Serahkan Kasus Simulator SIM
KPK Enggan Tanggapi Penyadapan Polisi
Pengungkap Korupsi Simulator SIM Diperiksa 4 Jam
Polri Bantah Sadap Pemimpin KPK
Ini Solusi Simulator SIM Versi KPK