TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) bernama Aliyah, 29 tahun, ditangkap karena mencuri perhiasan emas seberat 200 gram dan uang Rp 20 juta di rumah majikannya, Senin, 13 Agustus 2012. Dia baru enam bulan bekerja di rumah majikannya.
"Tersangka kami tangkap saat hendak pulang kampung ke Brebes," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading, Ajun Komisaris Agung Yudha, Senin, 13 Agustus 2012.
Baca Juga:
Agung mengatakan kasus pencurian terbongkar saat Friets Tjahyadi, 30 tahun, sang majikan, kembali ke rumahnya, Ahad, 12 Agustus 2012. Saat itu, ia mendapati rumahnya yang di Jalan Tampak Siring Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, tak terkunci. Friets juga mendapati lemari kamar berserakan. Perhiasan emas dan uang yang disimpan dalam lemari raib. Selain harta bendanya, Friets juga tak menemukan Aliyah, 29 tahun."Ia lalu melapor kepada kami," kata Agung.
Menerima laporan itu, polisi lalu menerjunkan intelijennya. Tak lebih dari 24 jam, Aliyah ditangkap di Hotel Dariza, Kelapa Gading. "Saat itu, ia sudah siap check out dan akan pulang kampung."
Selain menangkap Aliyah, polisi juga menyita barang bukti berupa perhiasan emas, yaitu enam kalung, delapan gelang, empat cincin, dua bros, anting empat pasang, serta tiga giwang dan liontin totalnya seberat 200 gram. Sisa uang Rp 15 juta dari total Rp 20 juta yang diambil tersangka juga disita.
PINGIT ARIA
Berita Terpopuler:
Dinas Kesehatan ''Sentil'' Iklan Klinik Tong Fang
Seks di Kampung Atlet Olimpiade
Kasus Simulator SIM, Pemimpin KPK Disadap Polisi?
Rhoma Bebas, Ini Komentar Artis Dangdut Jatim
Anak Muda Tak Lagi Gandrungi Produk Apple
Van Persie Dicemooh Fans Arsenal
PKS Tak Konsisten? Ini Tanggapan Anis Matta
Wanita Ini Tikam Calon Suami di Hari Pernikahan
Detik.com Tak Bisa Diakses Karena Listrik Meledak
Pemimpin KPK Tahu Disadap Polisi