TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan otobus (PO) memasang stiker harga tiket bus non-ekonomi di loket bus masing-masing di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur. Menurut Haryanti, petugas loket, pemasangan stiker ini untuk menghindari kecurangan. Biasanya, menjelang Lebaran petugas di loket bus menaikkan harga tiket terlalu tinggi dari standar yang ditetapkan. “Pemasangan harga ini hanya untuk bus non-ekonomi yang memungkinkan harga tiketnya naik,” kata Haryanti, Senin, 13 Agustus 2012.
Harga yang terpasang di stiker berbeda tiap perusahaan, sesuai pelayanan yang diberikan. “Harga tiket dicek terus oleh petugas terminal,” katanya. Menurut dia, stiker secara periodik diganti sesuai dengan harga yang dijual. Bisa satu atau dua hari sekali diganti. Setiap perusahaan menentukan harga tiket mudik sesuai hari pemberangkatan. Biasanya kenaikan tertinggi terjadi dua hari menjelang Lebaran.
Baca Juga:
Wahyudi, pemudik asal Solo, mengatakan memasangan stiker itu sangat bermanfaat. Dia diingatkan petugas untuk membeli tiket sesuai dengan harga yang tercetak di stiker dan berstempel perusahaan. “Kalau harganya dipasang kita merasa aman, enggak bisa dibohongi,” katanya.
Sedangkan tiket bus kelas ekonomi yang dijual masih mengikuti peraturan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan pada 2009. Peraturan ini mengatur harga jarak tempuh Rp 139 per kilometer untuk harga tertinggi dan Rp 86 per kilometer untuk yang terendah. Harga itu belum termasuk asuransi dan bea penyeberangan bagi yang lintas pulau.
DIAN KURNIATI
Berita Terpopuler
Seks di Kampung Atlet Olimpiade
Rhoma Bebas, Ini Komentar Artis Dangdut Jatim
Pemimpin KPK Tahu Disadap Polisi
PKS Tak Konsisten? Ini Tanggapan Anis Matta
Berita Ular Piton Metro TV Diprotes
MiG-23 yang Ditembak Jatuh Beredar di Youtube
Batu Apung Seluas Israel Mengambang di Pasifik
Kenapa Miranda Tebar Senyum di Pengadilan?
KPK Enggan Tanggapi Penyadapan Petingginya
Berobat di Klinik Alternatif Cina Mahal?