TEMPO.CO, Jakarta: Sejumlah supir bus Transjakarta koridor I mengaku belum mendapat Tunjangan Hari Raya, meski batas waktu pencairan sesuai peraturan pemerintah, sudah lewat. Salahsatu supir, Ferry (22 tahun), mengaku tahun lalu, THR sudah cair sepekan sebelum Ramadan. “Tapi tahun ini, belum ada tanda-tanda,” katanya.
Ferry sudah bekerja sebagai pramudi atau supir bus Transjakarta koridor I jurusan Blok M-Kota sejak dua tahun lalu. Gajinya sebesar Rp 2,5 juta per bulan. "Kami berharap ada kenaikan gaji, minimal sama dengan supir koridor XI yang dibayar Rp 5 juta per bulan," katanya, Selasa 14 Agustus 2012.
karena itulah, Ferry dan puluhan supir lain berunjuk rasa di kantor PT Jakarta Ekspress Trans (PT. JET), Senin 13 Agustus 2012 lalu. “Semoga bisa dapat THR, minimal satu kali gaji,” kata Ferry.
ADITYA BUDIMAN
Berita Terpopuler:
Pemimpin KPK Tahu Disadap Polisi
PKS Tak Konsisten? Ini Tanggapan Anis Matta
Berita Ular Piton Metro TV Diprotes
Kapolri Sebut KPK Seperti Garong
MiG-23 yang Ditembak Jatuh Beredar di Youtube
Batu Apung Seluas Israel Mengambang di Pasifik
Ini Aliran Dana Mencurigakan Djoko Susilo
Ini Alasan Polisi Tak Serahkan Kasus Simulator SIM
Tak Kapok Soal SARA, Rhoma Serukan Dukung Foke
Lima Kubu Berdiri di Belakang Kapolri