TEMPO.CO , Kuala Lumpur ― Lembaga swadaya masyarakat, narablog terkenal dan politisi oposisi Malaysia pada Selasa 14 Agustus 2012 menggelar aksi mogok internet selama sehari penuh. Aksi ini untuk memprotes amendemen aturan tentang internet yang mengancam kebebasan berpendapat.
Para peserta mengganti tampilan situs mereka dengan layar hitam bertuliskan pesan yang menyerang amendemen Undang-Undang Pembuktian. Amendemen tersebut akan berlaku April mendatang meski mendapat tentangan dari banyak pihak. “Amendemen ini dilakukan secara tergesa-gesa tanpa partisipasi publik,” kata Pusat Jurnalis Independen Malaysia.
Baca Juga:
Berdasar amendemen tersebut, setiap penyedia situs maupun jaringan wi-fi hingga pengguna komputer maupun telepon pintar dianggap bertanggung jawab atas konten yang dinilai berisi penghinaan maupun membahayakan pemerintah. Mereka yang terbukti bersalah dapat dipidana.
Para aktivis menuding upaya ini merupakan upaya pemerintahan Perdana Menteri Najib Razak untuk memenangkan pemilu tahun depan. Pasalnya, internet menjadi sarana bagi pihak oposisi untuk berkampanye meraih dukungan rakyat Malaysia karena media tradisional lebih mendukung pemerintah.
CHANNEL NEWS ASIA | ASIAONE | SITA PLANASARI AQUADINI
Baca Juga: