TEMPO.CO, Kupang - Ketua Tim Terpadu dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan, T.H. Susetyo, mengatakan masih terdapat tiga segmen batas negara antara Indonesia-Timor Leste yang masih disengketakan. "Masih tiga segmen batas negara yang belum disepakati kedua negara," katanya kepada wartawan di Kupang, Rabu, 15 Agustus 2012.
Ketiga segeman itu antara lain, pertama, di Noelbesi Citrana, Desa Netemnanu Utara, Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, dengan Distrik Oecusee, Timor Leste, menyangkut areal persawahan sepanjang Sungai Noelbesi, yang status tanahnya masih merupakan daerah steril.
"Segmen ini, pernah dibahas dua tahun lalu, tapi belum ada kesepakatan antarkedua negara sehingga diputuskan status tanahnya sebagai zona netral," katanya.
Segmen kedua ada di Bijaelsunan, Oben, di Kabupaten Timor Tengah Utara dengan Distrik Oecusee, yaitu pada areal seluas 489 bidang tanah sepanjang 2,6 kilometer atau 142,7 hektare. Tanah tersebut merupakan tanah yang disterilkan agar tidak menimbulkan masalah karena Indonesia-Timor Leste mengklaim sebagai miliknya.
Segmen ketiga, ada di Delomil Memo, Kabupaten Belu yang berbatasan dengan Distrik Bobonaro, yaitu perbedaan identifikasi terhadap Median Mota Malibaca pada aliran sungai sepanjang 2, 2 kilometer atau pada areal seluas 41,9 hektare.
Menurut dia, pembahasan tentang masalah batas wilayah daratan yang masih disengketakan, harus terus dilakukan agar bisa mendapatkan titik temu. Untuk pembahasan ini, katanya, harus melibatkan tokoh adat dan tokoh masyarakat dari kedua wilayah sebelum dibahas pada pertemuan bilateral antara kedua negara.
Terkait konflik perbatasan di Haumeni Ana, Kabupaten Timor Tengah Utara, katanya, tim merekomendasikan penyelesaian tapal batas itu harus melibatkan tokoh adat dan masyarakat sekitar. "Hasil peninjauan di lapangan akan menjadi bahan dan data bagi penyelesaian batas negara," katanya.
Rekomendasi lain yang akan disampaikan antara lain, memperhatikan pembangunan di wilayah perbatasan, seperti pembangunan di bidang infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan dan ekonomi. "Hal ini perlu agar tidak timbul kesenjangan sosial di perbatasan," katanya.
Gubernur NTT, Frans Lebu Raya membenarkan adanya tiga segmen yang masih disengketakan, dan untuk penyelesaiannya butuh waktu yang panjang. "Kami berharap pemerintah pusat segera selesaikan masalah batas yang masih sengketa," katanya.
Tim terpadu yang diketuai T.H Susetyo bersama 17 anggotanya melakukan peninjauan ke lokasi konflik perbatasan di Desa Haumeni Ana, Kecamatan Bikomi Nailulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), selama dua hari sejak Senin lalu.
YOHANES SEO