TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo membantah lembaganya menyadap alat komunikasi pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi. “Tidak ada, saya jamin tidak ada (penyadapan)," kata Timur di Istana Negara, Selasa, 14 Agustus 2012.
Hubungan Polri-KPK memanas setelah KPK mengusut kasus simulator kemudi. Tak mau kalah, polisi menyatakan menangani perkara yang sama dengan tersangka yang juga sama. Polisi langsung menahan para tersangka setelah mengumumkan kasus itu naik ke tahap penyidikan.
Dalam laporan utama majalah Tempo edisi 13 Agustus 2012, disebutkan ada operasi gelap yang diduga telah dilakukan Mabes Polri sejak KPK mengusut perkara tersebut. Di antaranya dengan menyadap komunikasi pemimpin KPK.
Dari penyadapan, diketahui siapa pemimpin KPK yang paling getol mendorong pengusutan perkara di kepolisian. Menurut seorang sumber, mereka yang disadap, antara lain, Ketua KPK Abraham Samad dan wakilnya, Bambang Widjojanto.
KPK enggan menanggapi isu penyadapan tersebut. Lewat juru bicaranya, Johan Budi, KPK menyatakan informasi tersebut masih sumir dan bukan berasal dari sumber resmi kepolisian. “Sumber itu, kan, kadang memberikan informasi yang tidak jelas," kata Johan.
ARYANI KRISTANTI
Baca juga:
Kapolri Bantah Kumpulkan Pengacara untuk Lawan KPK
Berpengacara Sama, Polri Dicurigai Mau Main Mata
Pengacara Djoko Susilo Juga Kuasa Hukum Mabes Polri
Kuasa Hukum Polri Nilai UU KPK Lemah
Penyadapan Polisi terhadap KPK Dinilai Ilegal