TEMPO.CO, Bandung – Kepala Penjara Sukamiskin, Bandung, Dewa Putu Gede menilai terpidana kasus korupsi pajak, Gayus Halomoan Tambunan, bersikap positif selama menjalani hukuman di sana. Selain aktif mengikuti pengajian, pembawaan Gayus pun ceria dan ramah dengan napi lain.
“Orangnya ramah dan rame,” kata Dewa, Rabu 15 Agustus 2012. Di penjara, Gayus akrab dengan koruptor lain seperti mantan Walikota Bekasi Mochtar Mohamad.
Selain rajin mengaji, Gayus yang terbukti menerima suap dari wajib pajak, juga kerap berolahraga. “Dia suka main tenis setiap Selasa dan Kamis,” kata Dewa.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Dedi Sutardi memastikan hukuman 12 tahun penjara Gayus akan dipotong 4 bulan. Remisi ini dia peroleh karena sudah berkelakuan baik selama dibui. “Remisi ini dalam rangka hari kemerdekaan dan Hari Lebaran,” kata Dedi.
ERICK P. HARDI
Berita Terpopuler:
Berpengacara Sama, Polri Dicurigai Mau Main Mata
Ular Piton dengan 87 Butir Telur Ditemukan
Pengacara Djoko Susilo Juga Kuasa Hukum Mabes Polri
Kasus Simulator SIM, Ada Upaya Selamatkan Djoko?
Arkeolog Ini Temukan Piramida via Google Earth
Nasib Penggalian Bunker di Bawah Kantor Jokowi
SBY Akhirnya Buka Suara Soal Century
Sepupu Kate Middleton Tampil Telanjang di Playboy
Ketua KPK: Silakan Sadap Telepon Kami
Kuasa Hukum Polri Nilai UU KPK Lemah