TEMPO.CO, Jakarta -Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat memusnahkan 2.018 botol minuman keras di Kantor Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Rabu, 15 Agustus 2012. Ribuan botol minuman keras ini merupakan hasil operasi pengawasan yang dilakukan di wilayah Jakarta Barat.
“Operasi ini sudah dilakukan sebanyak 10 kali,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Kadiman Sitinjak saat pemusnahan. Kadiman menuturkan, operasi razia ini dilakukan sejak Februari 2012 hingga Juli 2012 dan menyasar agen dan sub agen minuman keras.
Jenis minuman keras yang disita oleh petugas adalah yang memiliki kandungan alkohol di atas 15 persen. Menurut dia, selama operasi petugas Satpol PP menemukan minuman dengan kadar alkohol dari 15 persen hingga 43 persen.
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kuantitas botol minuman keras yang dihancurkan jauh lebih sedikit. Tahun lalu, total minuman keras yang dihancurkan sebanyak 3.182 botol.
Wali Kota Jakarta Barat, Burhanuddin mengatakan, berkurangnya jumlah botol yang ditemukan petugas menunjukkan peredaran minuman keras juga sudah berkurang. Gencarnya razia dan ketatnya cukai dan izin penjualan, kata dia, juga menjadi penyebab semakin berkurangnya peredaran minuman keras ini.
Dia meminta masyarakat berperan aktif jika menemukan adanya rumah yang memproduksi minuman keras. “Laporkan,” kata dia.
WAYAN AGUS P
Berita Terpopuler:
Berpengacara Sama, Polri Dicurigai Mau Main Mata
Korban Kebakaran Adukan Foke
Ular Piton dengan 87 Butir Telur Ditemukan
Pengacara Djoko Susilo Juga Kuasa Hukum Mabes Polri
Kasus Simulator SIM, Ada Upaya Selamatkan Djoko?
Polemik Simulator SIM, Kapolri Kumpulkan Pengacara
Ditemukan Hiu Purba Berusia 270 Tahun
Arkeolog Ini Temukan Piramida via Google Earth
Nasib Penggalian Bunker di Bawah Kantor Jokowi
Sepupu Kate Middleton Tampil Telanjang di Playboy