TEMPO.CO , Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi memprediksi akan terjadi penurunan angka pajak penghasilan (PPh) dari pengusaha.
"Memang akan terjadi penurunan, kerena keuntungan juga turun," kata Sofjan kepada Tempo, kemarin.
Menurut Sofjan, penurunan terutama terjadi dari komoditas yang mengalami penurunan harga ekspor.
Ia menjelaskan, jatuhnya harga ekspor tersebut menyebabkan profit perusahaan menurun. Sofjan menuturkan, penurunan paling besar terjadi pada sektor batubara, kelapa sawit, serta karet. Selain itu, kata Sofjan, para pengusaha harus mengeluarkan biaya besar untuk 'logistic cost' karena infrastruktur yang kurang memadai.
Sofjan menambahkan, kenaikan upah buruh ikut mengurangi keuntungan perusahaan. Untuk mengatasi penurunan keuntungan, Sofjan mengungkapkan, pengusaha ajan berupaya menekan 'cost' agar tetap bisa kompetitif.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany menyatakan akan berupaya menggenjot kenaikan pendapatan pajak sesuai permintaan Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Meskipun saat ini dari sisi penerimaan pajak terdapat perlambatan akibat krisis ekonomi yang melanda dunia.
"Di semester II tahun ini kami sudah merasakan terjadi kelambatan di dalam perpajakan. Tahun depan juga diperkirakan masih sama karena dampak krisis global," ujar Fuad ketika dijumpai di Kementerian Keuangan.
Perlambatan terutama terjadi dari penerimaan pajak penghasilan (PPh). Banyak perusahaan yang setoran pajak penghasilannya ini menurun akibat krisis ekonomi.
MARIA YUNIAR | GUSTIDHA BUDIARTIE
Berita ekonomi lainnya:
Ekonomi Indonesia Tumbuh, Kelas Menengah Bahagia
Papua Masih Daerah Termiskin di Indonesia
Menteri Hatta Belum Tahu Ada Impor Buah Israel
42 Ribu Barrel Minyak RI Hilang Setiap Hari
Pemerintah Siapkan untuk Kebijakan Bendung Impor
Pembangunan Bandara Baru Yogya Butuh Insentif
Kehabisan Tenaga, Rupiah Kembali Melemah
Harga Minyak Brent Mulai Naik
Waspada, Krisis Pangan Kembali Mengancam