TEMPO.CO, Jakarta - Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya 2012 Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan berakhir besok. Sebab, kantor-kantor pemerintah akan mulai libur pada Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2012 dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri.
"Besok adalah hari terakhir pengaduan, namun pelayanan kami tidak lantas berhenti juga," kata Direktur Persyaratan Kerja, Kesejahteraan dan Analisis Diskriminasi Direktorat Jenderal PHI dan Jamsos Kemenakertrans, Sri Nurhaningsih saat ditemui Tempo di kantornya, Rabu 15 Agustus 2012.
Sri mengatakan, meski posko tutup, setelah hari libur berakhir kementeriannya masih menerima pengaduan apapun dari karyawan terkait kegiatan kerja.
Sampai Rabu pagi 15 Agustus 2012, Posko pengaduan telah menerima total pengaduan sebanyak 92 laporan. Sekitar 62 laporan dilakukan langsung secara tatap muka, 30 sisanya melalui telepon.
Sebanyak 64 pengaduan telah diselesaikan, yakni dengan mengkroscek hasil pelaporan dan menghimbau pihak perusahaan membayar THR. Sementara, 28 pengaduan lainnya saat ini masih menjadi kasus yang bermasalah. Kasus ini masih akan ditunggu penyelesaiannya hingga usai hari raya. Jika masih melanggar, perusahaan bisa diproses melalui peradilan hingga dicabut izin usahanya.
AYU PRIMA SANDI
Berita Populer:
4 Miliar SMS Beredar Saat Lebaran
Obama Akhirnya Bisa Kalahkan Bieber
KPK Bongkar Barang Bukti Kasus Simulator
Sepupu Kate Middleton Tampil Telanjang di Playboy
Arkeolog Ini Temukan Piramida via Google Earth
Jaladara, Sensasi Wisata Kereta Kuno