TEMPO.CO , Subang: Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, mewajibkan seluruh pegawai negeri sipil mengikuti upacara bendera Hari Proklamasi, Jumat, 17 Agustus 2012. "Harus ikut, baik saat upacara penaikan (pagi) mau pun bendera (petang)," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Rachmat Solihin saat dihubungi Tempo, Rabu, 15 Agustus 2012.
Bagi PNS yang membandel, Rachmat akan memberikan sanksi. "Bentuknya bisa teguran keras atau sanksi administratif," ujar Rachmat.
Ia mafhum kalau para PNS terutama yang berasal dari luar daerah Subang sudah ingin melakukan mudik lebaran. Tetapi, apel bendera peringatan proklamasi juga tak kalah pentingnya.
Menurut Rachmat, para pendiri bangsa memproklamirkan NKRI ini juga saat bulan puasa dan bertepatan dengan hari Jumat juga. Mereka begitu bersemangat bahkan nyawa pun ditaruhkan mereka.
Kepala Satpol PP Asep Setia Permana siap melaksanakan perintah pengawasan itu. "Kalau kedapatan ada PNS yang tidak hadir, kami catat dan kami siapkan sanksinya," ujarnya. Kecuali ada alasan sakit dengan izin dokter.
"Masa kita enggak kuat hanya untuk melaksanakan upacaranya saja," kata Rachmat.
Hendrawan, pejabat eselon III, menyatakan bahwa mengikuti upacara bendera peringatan Proklamasi 17 Agustus itu sangat penting. "Jadi kami siap mengikutinya," katanya. "Soal mudik lebaran kan masih ada waktu sehari lagi."
NANANG SUTISNA
Berita lain:
Polemik Simulator SIM, Kapolri Kumpulkan Pengacara
Arkeolog Ini Temukan Piramida via Google Earth
Nasib Penggalian Bunker di Bawah Kantor Jokowi
Sepupu Kate Middleton Tampil Telanjang di Playboy
KPK Bongkar Barang Bukti Kasus Simulator