Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Agresi Militer Diajak Gugat Belanda  

image-gnews
Peristiwa pembantaian Rawagede. pierrescolumn.punt.nl
Peristiwa pembantaian Rawagede. pierrescolumn.punt.nl
Iklan

TEMPO.CO, Den Haag - Korban agresi militer Belanda diajak menggugat negara bekas penjajah itu. Sebabnya, Belanda dinilai harus menebus kejahatannya di masa lalu.

"Data akan kami pakai untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah Belanda dan kami bawa ke parlemennya," kata Ketua Yayasan Komite Utang Kehormatan Belanda (K.U.K.B.), Jeffry Pondaag, kepada Tempo, Kamis, 16 Agustus 2012.

Secara terpisah, yayasan itu juga berencana membantu para korban menggugat pemerintah Belanda melalui pengadilan. Menurut Pondaag, apa yang terjadi pada masa agresi 1945-1949 itu adalah kekerasan struktural, bukan sekadar insiden. Ia beranggapan meskipun sudah nyaris tujuh dekade berlalu, Belanda tetap harus bertanggung jawab. (Baca: Masih Ada 76 Kasus Kejahatan Perang Belanda di Indonesia)

Ia meminta para korban agresi dan ahli waris generasi pertama mencatatkan diri ke tiga perwakilan K.U.K.B. di Indonesia dan dua perwakilannya di Eropa. Jeffry mengingatkan lembaganya bersifat nirlaba dan tak menarik bayaran sama sekali. Berikut kontak kelima perwakilan tersebut:

Untuk Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
ria77hasan@yahoo.co.id
+6285255970752
Jl. Kelinci No. 6B Makassar Sulawesi Selatan 90133

Untuk Jakarta dan Jawa Barat
irwan_lubis2003@yahoo.com
+6281280221074

Untuk Jawa Timur
roodebrug.soerabaia@gmail.com
+6287852412254

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk Jerman
yvonne@kukb.nl
+6281319770376

Untuk Belanda
sekretariat@kukb.nl
+6282114522199

K.U.K.B. tidak menetapkan tenggat waktu pelaporan para korban. Jeffry menyatakan sifat laporan itu sama dengan kasus korban Holocaust yang tak mengenal kedaluwarsa.

Sebelumnya, pada September 2011, K.U.K.B. berhasil mengadvokasi korban pembantaian Rawagede. Setelah tiga tahun, gugatan mereka dimenangkan pengadilan Belanda. Dalil kedaluwarsa pemerintah negeri kumpeni itu dimentahkan pengadilan. Ujungnya, pemerintah Belanda meminta maaf secara resmi kepada korban dan memberikan kompensasi. (Baca:
Tragedi Rawagede, Seperti Apa Pembantaian Itu?)

BUNGA MANGGIASIH
 



Berita Terkait:
Tragedi Rawagede, Seperti Apa Pembantaian Itu?
Belanda Resmi Minta Maaf atas Tragedi Rawagede
Tragedi Rawagede, Apa Alasan Belanda Gelar Operasi Pembantaian? 
Blakblak Lisbeth dan Perjuangannya untuk Rawagede
Disuruh Panjat Pohon Kelapa Lalu Diberondong Peluru
Setelah Rawagede, KUKB Siapkan Gugatan Kasus Westerling 
Pengadilan Belanda Menangkan Keluarga Korban Rawagede
Masih Ada 76 Kasus Kejahatan Perang Belanda di Indonesia 
Ternyata Sulit Mendata Ulang Korban Westerling

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penelitian Buktikan Kekejaman Militer Belanda di Indonesia, PM Rutte Minta Maaf

18 Februari 2022

Seorang veteran melintasi Monumen Korban 40.000 jiwa usai upacara mengenang pembantaian 40.000 jiwa ke-68 di Makassar, 11 Desember 2014. Pembantaian 40.000 rakyat Indonesia tersebut terjadi pada 1946 oleh pasukan sekutu yang dipimpin Raymond Paul Pire Westerling di sebagian besar wilayah pesisir barat Sulawesi Selatan dan Barat meliputi Kotapraja, Afdeling, Bonthain (Bantaeng), Parepare dan Mandar, yang diperingati tiap 11 Desember.TEMPO/Fahmi Ali
Penelitian Buktikan Kekejaman Militer Belanda di Indonesia, PM Rutte Minta Maaf

PM Mark Rutte minta maaf kepada Indonesia setelah tinjauan sejarah menemukan militer Belanda menggunakan kekerasan berlebihan dalam Perang Kemerdekaan


5 Orang Indonesia Gugat Kejahatan Perang Belanda Selama Revolusi

2 Oktober 2019

Seorang Veteran perang berjalan melitasi dinding berisi nama-nama pahlawan yang telah gugur usai melakukan ziarah di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, 10 Agustus 2015. Ziarah ini bertujuan untuk mengingat kembali perjuangan para Veteran dan rekan-rekannya yang telah gugur dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia serta merupakan rangkaian dari Peringatan Hari Veteran. TEMPO/Dhemas Reviyanto
5 Orang Indonesia Gugat Kejahatan Perang Belanda Selama Revolusi

Pengadilan banding Den Haag menerima gugatan lima orang Indonesia atas kejahatan perang Belanda selama zaman revolusi kemerdekaan RI pada 1947.


Negosiasi Ganti Rugi Pembantaian Westerling Alot

10 Agustus 2013

Raymond Westerling.
Negosiasi Ganti Rugi Pembantaian Westerling Alot

Menurut Jeffry, kebuntuan yang terjadi pada bulan April tersebut berakhir karena itikad baik dari Menteri Luar Negeri Belanda Frans Timmermans.


Ternyata Sulit Mendata Ulang Korban Westerling

10 Desember 2011

Raymond Westerling.
Ternyata Sulit Mendata Ulang Korban Westerling

Baru delapan janda korban Westerling yang saya pegang, kami kesulitan melakukan pendataan, kata anggota pengurus KUKB, Ivonne.


Masih Ada 76 Kasus Kejahatan Perang Belanda di Indonesia  

10 Desember 2011

Raymond Westerling.
Masih Ada 76 Kasus Kejahatan Perang Belanda di Indonesia  

Di antara puluhan kasus itu, ada peristiwa Westerling.


Pemerintah Belanda Dinilai Berlama-lama Urus Rawagede

10 Desember 2011

Liesbeth Zegveld, Pengacara korban Rawa Gede, tersenyum saat peringatan Rawa Gede di Taman Makam Pahlawan Sampurna Raga, Karawang, Jawa Barat (9/10). Pemerintah Belanda diwakili Tjeerd de Zwaan, Dubes Belanda untuk RI, menyampaikan permintaan maaf dan memberikan kompensasi sebesar 20 ribu Euro/orang (Rp243 juta). TEMPO/Subekti
Pemerintah Belanda Dinilai Berlama-lama Urus Rawagede

Ketua Umum Komite Nasional Pembela Martabat Bangsa Indonesia Batara Hutagalung menilai pemerintah Belanda sengaja berlama-lama mengurus gugatan warga Rawagede.


Marty Sambut Kedatangan De Zwaan di Rawagede

9 Desember 2011

Tjeerd Telco De Zwan. TEMPO/Subekti
Marty Sambut Kedatangan De Zwaan di Rawagede

Menurut Marty, peristiwa penting ini juga menjadi pengakuan pemerintah Belanda bahwa kemerdekaan Indonesia berlangsung pada 1945.


Tragedi Rawagede, Seperti Apa Pembantaian Itu?

9 Desember 2011

Cawi binti Baisa berdoa di makam suaminya di taman makam pahlawan Rawagede, Jawa Barat. AP/Achmad Ibrahim
Tragedi Rawagede, Seperti Apa Pembantaian Itu?

Tragedi itu terjadi 64 tahun lalu. Tentara yang murka mengepung kampung dan membantai ratusan pria di Rawagede, Karawang. Seperti apa penyerbuan itu?


Di Rawagede, Pemerintah Belanda Minta Maaf

9 Desember 2011

Sejumlah janda korban peristiwa Rawa Gede. TEMPO/Subekti
Di Rawagede, Pemerintah Belanda Minta Maaf

Permintaan maaf, kata De Zwaan, bukan hanya mewakili pemerintah Belanda, tetapi juga seluruh rakyat Belanda kepada warga Rawagede.


Tragedi Rawagede, Apa Alasan Belanda Gelar Operasi Pembantaian?  

9 Desember 2011

Sejumlah veteran perang berziarah di Taman Makam Pahlawan Sampurna Raga, Monumen Rawa Gede, Karawang, Jabar. TEMPO/Subekti
Tragedi Rawagede, Apa Alasan Belanda Gelar Operasi Pembantaian?  

Hari itu, 9 Desember 1947, Rawagede jadi ladang pembantaian tentara Belanda. Apa yang membuat Belanda bertindak membabi-buta membantai ratusan orang?