TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui hingga masa pemerintahannya saat ini, tindak pidana korupsi bukannya berkurang, tetapi justru cenderung meluas dan membesar.
"Harus kita akui pula, dominasi tindak pidana korupsi cenderung meluas dan cenderung membesar ke daerah-daerah, mulai dari rekrutmen pegawai di kalangan birokrasi, proses pengadaan barang dan jasa, hingga di sejumlah pelayanan publik. Modusnya pun beragam, mulai dari yang sederhana berupa suap dan gratifikasi, hingga yang paling kompleks dan mengarah pada tindak pidana pencucian uang," kata Yudhoyono saat berpidato dalam sidang bersama DPR dan DPD RI di gedung kompleks DPR Senayan, Kamis, 16 Agustus 2012.
Semakin parahnya korupsi, menurut Yudhoyono, sudah menjelma menjadi kejahatan luar biasa yang telah merusak sendi-sendi penopang pembangunan. Di hadapan para anggota Dewan, Yudhoyono menyebut agar dihindari kongkalikong yang menguras uang negara, baik APBN maupun APBD.
Mantan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan ini pun mengajak agar ada cara-cara yang luar biasa untuk memberantas korupsi yang sudah menjadi kejahatan luar biasa. "Genderang perang terhadap korupsi tidak boleh kendur. Korupsi harus kita kikis habis," kata dia.
Isu pemberantasan korupsi ini menjadi poin utama dari enam isu penting yang digarisbawahi secara khusus oleh Yudhoyono dalam pidato kenegaraannya. Lima isu lainnya adalah reformasi birokrasi dan good governance, kekerasan dan benturan sosial, iklim investasi dan kepastian hukum, pembangunan infrastruktur, dan kebijakan fiskal menghadapi krisis ekonomi global.
ARYANI KRISTANTI
Berita lain:
SBY Akhirnya Buka Suara Soal Century
Presiden SBY: Terima Kasih KPK
SBY: Jangan Ada Intervensi dalam Penegakan Hukum
Ketua KPK: Silakan Sadap Telepon Kami
Polri Sewa Seabreg Pengacara, KPK Cuek