TEMPO.CO, Jakarta - Presiden SBY memaparkan selama ini ia menyadari masih terdapat sejumlah hambatan untuk berinvestasi di Indonesia. Mulai dari iklim ekonomi, kepastian hukum, hingga proses birokrasi di daerah yang terlalu lama.
"Itu berpotensi menciptakan ketidakpastian, ekonomi biaya tinggi (high cost economy), dan hilangnya kesempatan untuk mendapatkan pertumbuhan yang lebih tinggi dan berkualitas," kata SBY di kompleks parlemen Senayan, Kamis, 16 Agustus 2012.
Presiden SBY mengatakan dirinya banyak sekali menerima keluhan dari beberapa kalangan ketika urusan perizinan usaha sudah selesai dan tak ada masalah di pemerintah pusat, justru masalah timbul di pemerintah daerah. Oleh karena itu, pemerintah kini sedang mengevaluasi 13.520 Peraturan Daerah dan membatalkan 824 Peraturan Daerah yang dinilai membuat investasi jadi berbelit.
Ia mengingatkan untuk meningkatkan aliran investasi, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), perlu diimbangi dengan kecepatan dan kemudahan perizinan. Menurutnya, salah satu upaya yang telah dilakukan pemerintah adalah dengan mempercepat penerbitan izin berusaha, dari semula 60 hari menjadi 17 hari.
Dalam mengelola pemerintahan, SBY mewajibkan seluruh jajaran birokasi dapat lebih meningkatkan peran dan fungsinya secara optimal dan maksimal. Pelayanan publik harus menjadi salah satu bagian mendasar dalam reformasi birokrasi. Meskipun sudah digalakkan, masih dijumpai jajaran birokrasi yang belum responsif, cenderung lalai, dan bahkan menghambat jalannya pembangunan. "Tabiat dan perilaku seperti ini harus kita ubah dan akhiri," katanya.
GUSTIDHA BUDIARTIE