TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah mengusulkan kenaikan tarif listrik untuk menurunkan beban subsidi energi. Kenaikan tarif listrik ini direncanakan dilakukan secara otomatis setiap triwulan mulai Januari 2013.
"Beban bagi konsumen terasa lebih ringan dibanding dengan penyesuaian yang hanya dilakukan setiap satu tahun atau lebih," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Pidato RAPBN 2013 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2012.
Baca Juga:
Presiden menyatakan kenaikan tarif tenaga listrik ini akan disertai dengan perbaikan struktur tarif dan efisiensi. Hal ini dilakukan agar subsidi yang diberikan lebih tepat sasaran, efektif dan efisien.
Dalam RAPBN 2013 pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 80,9 triliun untuk subsidi listrik atau naik 24,44 persen dari subsidi listrik APBN-P 2012 sebesar Rp 65,01 triliun. Pada 2013 direncanakan belanja subsidi sebesar Rp 316,1 triliun.
Dalam rancangan ini, subsidi energi akan dinaikkan 35,72 persen dari Rp 202,4 triliun menjadi Rp 274,7 triliun. Sementara itu subsidi non-energi akan turun tipis menjadi Rp 41,4 triliun dibandingkan APBN-P 2012 Rp 42,7 persen.
BERNADETTE CHRISTINA
Berita lain:
Dirjen Pajak : Kami Tahu Jaringan Mafia Pajak
Calon Investor Bank Mutiara Tak Punya Uang
Presiden SBY: Era Pangan Murah Berakhir
Menteri Agus Mutasi 16 Pegawai Pajak
Laba Bersih Bumi Resources Terjun Bebas
Pemerintah Akan Tertibkan Minimarket Berjaringan