TEMPO.CO, Cilegon - Mulai hari ini, Kamis 16 Agustus 2012, semua truk angkutan barang atau non sembako dilarang masuk ke pelabuhan penyeberangan Merak-Bakuheni. Larangan ini untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan para pemudik.
”Yang dibolehkan hanya angkutan yang membawa kebutuhan pokok, kendaraan air mineral, BBM dan ternak,” kata M Husni Hasan, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Banten, Kamis, 16 Agustus 2012.
Husni menyatakan sudah mensosialisasikan kebijakan tersebut sejak jauh hari kepada para sopir truk. "Kalau masih ada truk non sembako yang masuk, akan kami tindak tegas," katanya.
Direktur Usaha Pelabuhan PT ASDP Indonesia Ferry, Prasetyo Bhakti Utomo mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan penumpang, PT ASDP mempercepat waktu bongkar muat kapal di dermaga dari 60 menit menjadi 40 menit.
”Ini bagian dari peningkatan pelayanan, jadi calon penumpang tidak berlama-lama menunggu untuk naik kapal,” katanya.
Tidak hanya itu, PT ASDP juga mempercepat waktu tempuh pelayaran dari Pelabuhan Penyeberangan Merak menuju Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Lampung atau sebaliknya.
Biasanya perjalanan tersebut ditempuh 160 menit, tetapi pada angkutan lebaran kali ini menjadi 104 menit. ”Ini perbedaan waktu tempuh yang cukup baik,” ujarnya.
WASI'UL ULUM
Berita Ramadan lainnya:
Situs-situs yang Tayangkan CCTV Arus Mudik
Lebaran, Hukuman Gayus Dikurangi
MUI Prediksi Lebaran Serempak di Hari Minggu
Jokowi Sambut Pemudik dari Jakarta dengan Bunga
Ibnu Ismail Al Jazari, Bapak Robotika Modern
Jumlah Pemudik Sepeda Motor Naik
Tips Agar Tidak Ketinggalan Pesawat
Hari Pertama Lebaran, Jangan ke Puncak
18 Lokasi Rawan Kecelakaan di Yogyakarta
Jalur Selatan Jawa Barat Mulai Padat