TEMPO.CO, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar konferensi pers pada Jumat 17 Agustus 2012, pukul 14.00 WIB. Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, keterangan pers tersebut terkait dengan tertangkapnya hakim di Semarang, Jawa Tengah. “Terkait penangkapan dua hakim dan penyuapnya di Semarang,” ujar Johan dalam pesan singkatnya kepada sejumlah wartawan di KPK, Jumat, 17 Agustus 2012.
Namun, Johan belum bisa menjelaskan secara detail nama hakim yang ditangkap, dalam kasus apa, dan jumlah uang yang diduga sebagai uang suap.
Informasi yang diperoleh Tempo, keduanya diduga hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Semarang. Keduanya, tertangkap tangan di depan kantor Pengadilan Tipikor Semarang. Para hakim yang ditangkap itu diduga berinsial K dan H. Selain itu, KPK juga menangkap pengusaha yang diduga sebagai penyuap. Setelah penangkapan itu, mereka kemudian dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk diperiksa.
Johan mengatakan, keterangan pers akan disampaikan para saat para tersangka diterbangkan dari Semarang. Meski kantor KPK tengah libur memperingati Perayaan Kemerdekaan RI ke 67, KPK tetap bekerja seperti biasa. Dalam penangkapan, KPK terakhir menangkap tangan James Gunardjo dan Tommy Hindratno terkait kasus restitusi pajak. Tommy tertangkap tangan menerima rasuah sebesar Rp 250 juta.
SUBKHAN
Berita populer:
Gus Dur Dukung Ahok
SBY Gusar, Ini Klarifikasi Antasari Azhar
Mahar Miliaran Pendukung Calon Gubernur
Kirab Mobil Esemka, Jokowi Duduk Di Atap
Jusuf Kalla Dukung Pernyataan SBY Soal Century
Presiden SBY: Terima Kasih KPK
Sandi Dibunuh dan Diseret 200 Meter
Arsenal Terpaksa Jual Van Persie
Dukungan Fauzi Bowo, Bersatu-padu untuk Doku
Dirjen Pajak : Kami Tahu Jaringan Mafia Pajak