Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Pertanyakan Lambannya Penyidikan Asian Agri

image-gnews
Kejaksaan Agung. TEMPO/Subekti
Kejaksaan Agung. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menyatakan kecewa terhadap lambannya proses penyidikan kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri. Saat ini berkas perkara dua tersangka kasus itu, yakni Eddy Lukas dan Linda Rahardja, masih ditangani oleh penyidik pegawai negeri sipil pajak.

Hingga ini, menurut Wakil Jaksa Agung Darmono, pihaknya masih menunggu berkas penyidikan tersebut rampung untuk selanjutnya jaksa menyiapkan dakwaan. Kejaksaan, dia melanjutkan, menyesalkan pihak penyidik pajak yang terkesan ogah-ogahan, sementara dalam undang-undang hanya penyidik pajak yang memiliki kewenangan menyidik kasus tersebut. ”Malah kami perlu mempertanyakan kemampuan penyidiknya,” kata Darmono seusai upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan di Kejaksaan Agung, Jumat 17 Agustus 2012.

Kasus penggelapan pajak perkebunan kelapa sawit milik Tanoto Sukanto ini dibongkar oleh Mantan Group Financial Controller Asian Agri, Vincentius Amin Sutanto. Anak perusahaan Raja Garuda Mas ini diduga merugikan negara Rp1,4 triliun. Vincentius sendiri divonis 11 tahun penjara karena dituduh melakukan pencucian uang.

Darmono menilai, berkas perkara Asian Agri seharusnya bisa dijadikan para penyidik pajak sebagai tantangan untuk mengasah kemampuan mereka. Dia pun berharap agar para penyidik pajak segera merampung berkas dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum Hamzah Tadja mengatakan, Kejaksaan beberapa kali mengundang pihak Direktorat Jenderal Pajak untuk membicarakan kelanjutan perkara Asian Agri. Tujuannya, Hamzah melanjutkan, untuk mencari tahu hal-hal yang menjadi hambatan dalam kasus tersebut. "Tapi belum juga selesai, yang jelas kalau berkasnya sudah selesai dan diserahkan ke kami, ya, akan kami periksa untuk berkas penuntutan," katanya di tempat yang sama.

Di balik lambannya penyidikan kasus tersebit, Hamzah mengatakan, Kejaksaan malah khawatir. Soalnya, Kejaksaan takut jika berkas perkara tersebut malah gugur di pengadilan karena tuntutan dinilai prematur. Karena itu, Hamzah menegaskan tidak akan main-main meneliti berkas perkara. Dia menjelaskan, jika berkas itu sudah selesai dan dikirim penyidik pajak, Kejaksaan akan mengoreksinya. ”Jika ada kekurangan, pasti dikembalikan karena kami yang bertanggung jawab di pengadilan nantinya,” katanya.

 

INDRA WIJAYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Beberkan Alasan Belum Akan Tambah Insentif Mobil Listrik Tahun Ini

15 Februari 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat ditemui awak media, usai Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Jokowi Beberkan Alasan Belum Akan Tambah Insentif Mobil Listrik Tahun Ini

Presiden Jokowi menyebutkan, untuk sementara ini belum ada insentif lagi untuk mobil listrik di tahun 2024.


Airlangga Yakin Penjualan Mobil Listrik Tembus 200 Ribu Unit per Tahun Didorong 2 Faktor Ini

6 Februari 2024

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (ketiga kiri) dalam peluncuran mobil listrik Omoda E5 Chery Indonesia di Jakarta, Senin 5 Februari 2024. ANTARA/Pamela Sakina
Airlangga Yakin Penjualan Mobil Listrik Tembus 200 Ribu Unit per Tahun Didorong 2 Faktor Ini

Menteri Airlangga yakin penjualan mobil listrik di dalam negeri, baik mobil listrik murni maupun hybrid, bisa mencapai target 200.000 unit per tahun.


Airlangga Mau Kasih Diskon PPh untuk Pengusaha Hiburan, Ini Kata Kemenkeu

30 Januari 2024

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Airlangga Mau Kasih Diskon PPh untuk Pengusaha Hiburan, Ini Kata Kemenkeu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berencana memberikan diskon PPh Badan untuk pengusaha hiburan. Kementerian Keuangan buka suara soal ini.


KPK Berencana Serahkan Penyelidikan OTT Sidoarjo Ke Polisi

29 Januari 2024

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Berencana Serahkan Penyelidikan OTT Sidoarjo Ke Polisi

KPK dikabarkan akan menyerahkan penyelidikan OTT di Sidoarjo ke polisi. Diduga untuk menutupi keterlibatan pejabat tertinggi


Pimpinan KPK Dikabarkan Terbelah saat Menetapkan Tersangka Utama OTT di Sidoarjo

29 Januari 2024

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango, Johanis Tanak dan Alexander Marwata berfoto bersama dengan Band musik Padi Reborn Andi Fadly Arifuddin (vokal), Yoyo (drum), Rindra Risyanto Noor (bass), Piyu (lead gitar) dan Ari Tri Sosianto (rhytam gitar), seusai tampil memeriahkan acara penutupan puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023 diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Istora Senayan Gelora Bung Karno, Jakarta, 13 Desember 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Pimpinan KPK Dikabarkan Terbelah saat Menetapkan Tersangka Utama OTT di Sidoarjo

KPK melakukan OTT di Sidoarjo dalam perkara pemotongan pembayaran insentif pajak. Bupati Ahmad Muhdlor Ali diduga terlibat


Penetapan Tersangka OTT KPK di Sidoarjo Diduga Mandek, Bupati Dikabarkan Lolos

29 Januari 2024

Salah satu ruangan BPPD Sidoarjo yang disegel KPK, Jumat, 26 Januari 2024. Foto: ANTARA/HO-Adi
Penetapan Tersangka OTT KPK di Sidoarjo Diduga Mandek, Bupati Dikabarkan Lolos

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo pada Jumat kemarin, tapi hingga Ahad tak kunjung mengumumkan tersangka


OTT KPK di Sidoarjo, Kantor Kabid Pajak Daerah Disegel

26 Januari 2024

Salah satu ruangan BPPD Sidoarjo yang disegel KPK, Jumat, 26 Januari 2024. Foto: ANTARA/HO-Adi
OTT KPK di Sidoarjo, Kantor Kabid Pajak Daerah Disegel

KPK menyegel beberapa ruangan di kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.


KPK Tangkap 10 Orang di Sidoarjo, Perkara Insentif Pajak dan Retribusi Daerah

26 Januari 2024

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Tangkap 10 Orang di Sidoarjo, Perkara Insentif Pajak dan Retribusi Daerah

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya melakukan OTT di Sidoarjo, Jawa Timur


Tarif Pajak Hiburan yang Tak Menghibur Industri

25 Januari 2024

Jakarta Naikkan Pajak Diskotek Cs Jadi 40%, Pajak Hiburan Lain 10%
Tarif Pajak Hiburan yang Tak Menghibur Industri

Pelaku usaha industri hiburan jenis diskotek hingga spa memprotes rencana kenaikan pajak hiburan hingga 40-75 persen. Pemerintah menjanjikan insentif


Pemerintah Beri Insentif Pajak Hiburan, Bagaimana Perhitungannya?

23 Januari 2024

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Pemerintah Beri Insentif Pajak Hiburan, Bagaimana Perhitungannya?

Pemberian insentif ini menjadi hasil dari permintaan langsung Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas mengenai pajak hiburan dalam UU HKPD.