TEMPO.CO, Jakarta: Selain Kartini Marpaung, Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang yang Jumat 17 Agustus 2012 ini ditangkap KPK, penyidik antirasuah juga mencokok Heru Kusbandono. Dari penelusuran KPK, Heru ini juga hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, tapi dia bertugas di Pontianak, Kalimantan Barat.
“Artinya, dia berada di Semarang, bisa jadi sebagai makelar kasus yang ditangani Kartini,” kata Ketua Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung, Djoko Sarwoko di KPK, Jumat, 17 Agustus 2012. Menurut Djoko, keberadaan Heru di Jawa Tengah, mendampingi Kartini ketika menerima suap dari terdakwa kasus yang ditangani Pengadilan Semarang, amat mencurigakan. “Saya bingung, buat apa si Heru ini ke Semarang? Apa dia hakim proyek?” kata Djoko geram.
Baca Juga:
Penyidik KPK menangkap Kartini dan Heru Kusbandono, siang tadi di halaman Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah. Bersama mereka, tersangka pelaku penyuapan juga berhasil diciduk. Ada dugaan mereka bertiga sedang mengatur putusan untuk perkara korupsi yang melibatkan Ketua DPRD Grobogan, Jawa Tengah, Muhammad Yaeni, yang akan diputus akhir Agustus ini.
SUBKHAN
Berita Terpopuler:
Mahar Miliaran Pendukung Calon Gubernur
SBY Gusar, Ini Klarifikasi Antasari Azhar
Dukungan Fauzi Bowo, Bersatu-padu untuk Doku
Kirab Mobil Esemka, Jokowi Duduk Di Atap
Sandi Dibunuh dan Diseret 200 Meter
Arsenal Terpaksa Jual Van Persie
Hilal Bisa Dilihat Sabtu
Happy Birthday Indonesia Jadi Trending Topic Dunia
Anak yang Tawuran, Ayah yang Tewas
Tahun Depan,Gaji PNS Naik 7 Persen