TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan mendorong penyehatan fiskal untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun depan. Kebijakan fiskal yang digulirkan untuk mendorong stimulus untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan menjaga anggaran pendapatan belanja negara (APBN) yang sehat.
"Ada dua starategi yang akan diterapkan untuk menjaga kesehatan dan kesinambungan fiskal, yaitu mengendalikan defisit anggaran pada tingkat yang aman dan mendorong peran APBN sebagai stimulus pembangunan," demikian keterangan pers Kementerian Keuangan dalam Rancangan APBN 2013.
Untuk menjaga kesehatan fiskal dengan mengendalikan defisit anggaran, Kementerian akan menurunkan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto dalam batas yang manageable. Sasaran itu akan dicapai melalui upaya pengembangan secara optimal sumber pendapatan negara dengan tetap menjaga iklim dunia usaha.
Sedangkan untuk mendorong peran APBN sebagai stimulus pembangunan, kualitas belanja negara ditingkatkan dengan melakukan efisiensi berbagai jenis belanja tidak produktif, menghilangkan sumber kebocoran anggaran, memperlancar penyerapan anggaran, serta meningkatkan anggaran infrastruktur secara signifikan. Langkah ini untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan memperluas lapangan kerja.
Dengan memperhatikan perkembangan ekonomi global dan domestik, pemerintah menetapkan asumsi dasar ekonomi makro, yaitu pertumbuhan ekonomi 6,8 persen, laju inflasi 4,9 persen, suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan 5 persen, nilai tukar rupiah Rp 9.300 per US$, harga minyak mentah Indonesia US$ 100 per barel, dan lifting minyak dan gas bumi sebesar 2.260 ribu barel setara minyak.
"Lifting minyak bumi 900 ribu barel per hari dan lifting gas bumi yang mulai dimunculkan sebagai asumsi dasar baru dalam RAPBN 2013 sebesar 1.360 ribu barel setara minyak per hari."
Dalam RAPBN 2013, pemerintah merencanakan pendapatan negara Rp 1.507,7 triliun atau naik 11 persen dari target APBNP 2012. Jumlah tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 1.178,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 324,3 triliun, dan penerimaan hibah Rp 4,5 triliun. "Rasio penerimaan perpajakan (pusat) terhadap PDB (tax ratio) meningkat dari 11,9 persen dalam APBNP 2012 menjadi 12,7 persen pada 2013."
Sementara untuk belanja negara 2013, pemerintah merencanakan jumlah belanja negara sebesar Rp 1.65,9 triliun, naik 7,1 persen atau Rp 109,6 triliun dari pagu APBNP 2012. Jumlah tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp 1.139 triliun dan transfer ke daerah Rp 518,9 triliun.
"Defisit anggaran dalam RAPBN 2013 direncanakan Rp 150,2 triliun atau 1,62 persen terhadap PDB. Defisit anggaran tersebut turun dari target defisit anggaran APBNP 2012 sebesar 2,23 persen terhadap PDB."
ANGGA SUKMA WIJAYA