TEMPO.CO, Jakarta- Kepolisian RI mencatat total korban meninggal dunia kecelakaan lalu lintas arus mudik sejak 11 Agustus 2012 mencapai 283 orang dari 1.602 kasus kecelakaan. Selain korban jiwa, kecelakaan lalu lintas ini menyebabkan kerugian material sebesar Rp 4,5 miliar.
"Pada H-5 atau 15 Agustus 2012, terjadi 337 kasus kecelakaan yang menyebabkan 66 orang meninggal dunia," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat, Inspektur Jenderal Anang Iskandar saat ditemui, Kamis, 16 Agustus 2012.
Baca Juga:
Polisi juga mencatat kecelakaan pada H-5 menyebabkan 116 orang mengalami luka berat dan sebanyak 305 orang luka ringan. Kerugian material pada hari tersebut juga tinggi dibandingkan hari-hari sebelumnya yaitu Rp 1,024 miliar.
Jumlah kecelakaan tertinggi masih terjadi di wilayah Jawa Tengah khususnya jalur Pantai Utara Jawa yaitu 81 kasus kecelakaan. Di Jawa Tengah tercatat sembilan orang meninggal dunia, 16 orang luka berat, dan 103 orang luka ringan.
Di Jawa Timur terjadi 66 kasus kecelakaan yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia, empat orang luka berat dan 63 orang luka ringan. Urutan berikutnya ditempati Jawa Barat, Metro Jaya dan Sulawesi Selatan yang masing-masing berjumlah 28 kasus, 22 kasus dan 11 kasus kecelakaan.
"Kecelakaan pemudik dengan sepeda motor masih tinggi, diharapkan hati-hati dan mematuhi aturan," kata Anang.
Kepolisian sendiri memberikan imbauan khusus bagi pemudik dengan sepeda motor antara lain harus memakai helm, tidak membawa lebih dari satu penumpang, tidak membawa beban berlebihan, dan mematuhi seluruh rambu-rambu lalu lintas.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita lain:
Soal PKI, NU Dinilai Mundur
Petugas Transjakarta Dituding Lecehkan Mahasiswi
NU Minta Warga Waspadai Kebangkitan PKI
Keluarga Kardashian Dijuluki Kumpulan Orang Konyol
Ini Strategi Israel Serang Iran
Global TV Cabut Iklan Mirip Tong Fang