TEMPO.CO, Jayapura - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Yunus Wonda, mendesak penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia di daerahnya. Ratusan kasus sejak tahun 1960-an tak terungkap.
“Kami sudah bicara ini, pelaku yang seharusnya bertanggung jawab tidak pernah diadili," kata Yunus Wonda di Jayapura, Sabtu, 18 Agustus 2012. "Ini tidak memberi rasa keadilan bagi korban.”
Ia mengatakan, pada peringatan kemerdekaan ke-67 Indonesia seharusnya sudah tidak punya masalah HAM di Papua. “Pelanggaran HAM penting ditindaklanjuti, di sini akan memberi kepercayan rakyat pada pemerintah, kalau didiamkan, kepercayaan itu bisa hilang,” kata dia.
Pembunuhan Mako Tabuni, Ketua I Komite Nasional Papua Barat, dianggap sebagai kasus pelanggaran HAM terakhir di Papua. Ia ditembak polisi di Abepura, Kamis, 14 Juni 2012. Mako dituduh terlibat sejumlah penembakan di Jayapura sejak 29 Mei 2012.
"Terjadi di depan mata, terlepas dari ia adalah pejuang, tapi kasus ini tidak boleh hilang. Ini pelanggaran HAM dan pelakunya harus diadili.”
Wonda menambahkan, DPR Papua membedah kasus pelanggaran HAM dan telah memberi rekomendasi pada aparat penegak hukum serta pemerintah untuk dituntaskan. “Tapi kami tidak pernah dapat hasilnya. Saya tidak tahu karena apa. Bukan hanya di Papua, di daerah lain di Indonesia, kasus pelanggaran HAM selalu ditutupi,” katanya.
Pada 14 Agustus 2012, Lembaga Studi Hak Asasi Manusia (Elsham) di Jayapura mempublikasikan laporan terbaru atas 749 dugaan pelanggaran HAM di Papua. Laporan dibuat setelah penelitian tiga bulan di empat wilayah yakni Sorong, Manokwari, Biak, dan Paniai.
Elsham bersama International Center for Transitional Justice (ICTJ) mewawancarai lebih dari 100 orang. Lembaga ini memperoleh bukti atas sekitar 300 warga yang mengalami kekerasan fisik pada masa lalu.
Kekerasan terindentifikasi di antaranya pembunuhan warga sipil, penangkapan sewenang-wenang dan penahanan, penyiksaan, pemerkosaan, serta bentuk kekerasan seksual lain.
Kesaksian tadi merinci 749 pelanggaran terhadap 312 laki-laki dan 56 perempuan. Sebanyak 101 orang diantaranya merupakan korban dalam kelompok atau dialami oleh lebih dari satu orang. “Kami tidak bisa tutupi, kalau ini tidak selesai, kepercayaan kepada pemerintah tidak akan sepenuhnya,” ujar Wonda.
Kepolisian dan TNI masih belum dikonfirmasi mengenai dugaan pelanggaran HAM ini.
JERRY OMONA
Berita Menarik Lain
Pegawai Taman Safari Tewas Diterkam Harimau
TKI di Belanda: Kami Belum Merdeka
Perusahaan yang Paling Ditakuti Google
Van Persie Resmi Berseragam Manchester United
"Tidur" dengan Lima Muridnya, Wanita Ini Dipenjara
Bertambah, Jumlah Pemudik Dengan Pesawat
Polisi Ringkus Pengedar Narkoba Popok
Hari ini dan Besok, Puncak Mudik Di Bandara Soetta
Malam Dirusak, Halte Busway Beroperasi Normal