Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum Jadi Hakim Tipikor, Heru Kusbandono Pembela Kasus Korupsi

image-gnews
Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Pontianak, Heru Kusbandono usai menjalani pemeriksaan oleh KPK, di Kejati Jawa Tengah, Semarang, (17/8). ANTARA/R. Rekotomo
Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Pontianak, Heru Kusbandono usai menjalani pemeriksaan oleh KPK, di Kejati Jawa Tengah, Semarang, (17/8). ANTARA/R. Rekotomo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu hakim ad hoc tindak pidana korupsi yang ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin rupanya pernah menjadi pembela terdakwa kasus korupsi. Berdasarkan data hasil penelusuran Indonesia Corruption Watch dan Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Semarang, Heru Kusbandono memang baru menjadi hakim ad hoc pengadilan Tipikor Pontianak pada 12 April 2011. Sebelumnya ia berprofesi sebagai advokat.

ICW dan KP2KKN menyebutkan Heru pernah bertindak sebagai pembela dalam beberapa kasus korupsi, yaitu:

1. Pada 2009 menjadi pembela dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan mesin tahun 2006. Dua terdakwa yang ia bela adalah Dosen Politeknik Negeri Semarang (Polines) Joko Triwardoyo dan alumnus Polines Deny Kriswanto dan diadili di Pengadilan Negeri Semarang pada 2009.

2. Pembela dalam perkara dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) di Grobogan tahun anggaran 2004 senilai Rp 1,7 miliar. Kasus tersebut diadili di Pengadilan Negeri Purwodadi. Terdakwa dalam perkara itu, meliputi tiga pejabat di lingkungan Pemkab Grobogan, yakni Soedjono, Syahiro, dan Wisnu. Selain itu Direktur PT Karya Inti Karindo Semarang, H Soehadi juga turut menjadi terdakwa.

3. Pembela dalam perkara dugaan korupsi dana kemahasiswaan IKIP Veteran sebesar Rp 1,2 miliar. Terdakwa dalam kasus tersebut adalah mantan rektor dan pembantu rektor II IKIP Veteran Semarang, JFM Suwandi dan Etty Hermiwati. Perkara diadili di Pengadilan Negeri Semarang dan mendapat vonis bebas.

Selain itu, Heru juga pernah menjadi kuasa hukum Partai Karya peduli Bangsa (PKPB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Persatuan Daerah (PPD) dalam gugatan melawan KPU Kota Semarang di Mahkamah Konstitusi. Saat itu KPU Semarang dinilai tak profesional dan melanggar undang-undang yang menyebabkan proses tahapan Pemilihan Wali Kota Semarang cacat hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia pun menjadi kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Grobogan, Agus Supriyanto-M Nurwibowo. Mereka menggugat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Grobogan ke Mahkamah Konstitusi atas perkara gugatan terhadap penetapan hasil pemilihan kepala daerah Grobogan 2006.

Tak hanya menjadi kuasa hukum, Heru juga pernah mengikuti penjaringan calon Wakil Bupati Grobogan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada 2010. Saat itu Ketua DPRD Grobogan M. Yaeni juga mengikuti penjaringan, namun langkah Heru Kandas.

Heru dan hakim ad hoc Tipikor Semarang Kartini Marpaung kemarin dicokok penyidik KPK di Kantor Pengadilan Negeri Semarang. Bersama mereka tersangka penyuap juga turut diciduk. Mereka diduga sedang mengatur putusan untuk perkara korupsi yang melibatkan Ketua DPRD Grobogan, Jawa Tengah, Muhammad Yaeni, yang akan diputus akhir Agustus ini.

ANGGRITA DESYANI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.


Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Stiker pembatasan kendaraan untuk pelat nomor ganjil (warna hijau, bawah) dan untuk pelat nomor genap (warna merah, atas) yang dikeluarkan  Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tanda hologram di Jakarta, Rabu (6/3). Nantinya stiker ini harus terpasang pada setiap mobil milik warga Ibu Kota. TEMPO/Tony Hartawan
Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."


Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Dok. Tempo
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.


Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes POLRI, Inspektur Jendral Djoko Susilo berjalan didampingi sejumlah petugas Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, (03/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.



Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.


MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

Agusrin M. Najamuddin Gubernur Bengkulu nonaktif. yustisi.com
MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.


Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Petinggi Adhi Karya, Enny Susanti usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (01/06). Dia sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat. TEMPO/Seto Wardhana.
Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.


Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.