TEMPO.CO , Denpasar – Dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan, pemerintah memberikan potongan hukuman kepada 276 narapidana di Lapas IIA Denpasar, Bali. Napi yang mendapat remisi termasuk Schapelle Leigh Corby, warga Australia yang belum lama ini mendapat grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Remisi tahun ini adalah yang keenam untuk Corby. Jika semua disetujui, maka Corby akan bebas pada 24 Maret 2017. Sejak ditahan, ratu marijuana yang menyelundupkan 4,2 kilogram ganja ini telah mendapat remisi total 24 bulan 20 hari.
”Corby sekarang sudah siap-siap mengajukan pembebasan bersyarat sebab, bila remisi umum tahun ini dikabulkan, maka diperkirakan dia sudah memenuhi syarat 2/3 masa tahanan untuk mengajukan pembebasan bersyarat,” kata Kepala Lapas Kerobokan, Gusti Ngurah Wiratna, Jumat 18 Agustus 2012.
Tujuh napi asing lain yang diusulkan mendapat remisi adalah: Renae Lawrence (Australia), Peter Achim Franz Grabmann (Jerman), Garcia Jean Marc Patrice (Perancis), Lem Tian Soon (Malaysia), Gary Martin Turner (Inggris), Mohamad Umar Rangaswamy (India), dan Ryoun Seong Sik (Korea). Jumlah napi asing di Lapas Denpasar ini adalah 56 orang dari 16 negara.
KETUT EFRATA
Berita Terpopuler:
KPK Beraksi, Wakil Ketua PN Semarang Menangis
Hakim yang Ditangkap KPK Ternyata Makelar Kasus
Hakim Kartini Sudah Bebaskan 5 Koruptor
Perilaku Hakim Kartini Dinilai Tak Pantas
Pegawai Taman Safari Tewas Diterkam Harimau
TKI di Belanda: Kami Belum Merdeka
"Tidur" dengan Lima Muridnya, Wanita Ini Dipenjara
Perusahaan yang Paling Ditakuti Google
Van Persie Resmi Berseragam Manchester United
Hakim Tipikor Semarang Disuap Rp 150 Juta