TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Mirza Mochtar, mengatakan ada kemungkinan mengkaji perpanjangan batas waktu divestasi PT Bank Mutiara Tbk. Sebab, harga yang ditawarkan sesuai harga penyelamatannya saat ini dinilai terlalu mahal oleh calon investor.
Sayangnya, perpanjangan batas waktu haruslah melalui revisi Undang-Undang LPS Nomor 24 Tahun 2004 terkait divestasi Bank Mutiara. Sedangkan revisi harus dilakukan pemerintah dan parlemen.
"Bisa saja ada opsi kayak gitu untuk merevisi undang-undang. Untuk tidak dibatasi waktunya," ujar Mirza seusai menghadiri open house di kediaman Gubernur Bank Indonesia, Senin, 20 Agustus 2012.
Mirza mengungkapkan, meski revisi undang-undang dimungkinkan, kewenangan itu ada di tangan pemerintah. "LPS tidak bisa," ucapnya.
Mirzaberharap Bank Mutiara bisa laku minimal Rp 6,7 triliun sesuai harga penyelamatannya. Jika pun tidak, Mirza tak risau lantaran pihaknya sudah menjalankan proses penjualan sesuai undang-undang. "Kalau unsur undang-undang kan boleh," ucapnya.
Ia menolak jika LPS disebut merugi apabilan nantinya Bank Mutiara dijual di bawah harga penyelamatan. "Waktu di-bailout, perintahnya harus sehat. Untuk sehat, memang butuh segitu. Dan disuntik," ujarnya.
Meski begitu, ia menegaskan, LPS tetap mengupayakan Bank Mutiara terjual dengan harga sesuai penyelamatan. "Kami usahakan minimal balik modal," kata dia.
Seperti diketahui, sesuai Undang-Undang LPS Nomor 24 Tahun 2004, Bank Mutiara harus dilepas dengan harga tertinggi jika tak juga laku pada 2013. Saat ini, Bank Mutiara masih dibanderol dengan harga penyelamatannya, yakni Rp 6,7 triliun.
Sayangnya, banyak calon investor menganggapnya terlalu mahal, sehingga jika batas waktu diperpanjang 5-10 tahun lagi, harga jual Bank Mutiara diperkirakan sudah dianggap cukup rasional oleh para calon investor.
MARTHA THERTINA
Berita Terpopuler:
Guru SD Unggah Foto Telanjang di Facebook
Ketua Komisi Yudisial: Kartini dan Heru Bandit
Ada Spanduk Dukungan Foke di Tempat Pemakaman
Boediono Kunjungi Mega, Open House Bubar
Spanduk di Kuburan, Panwaslu Akan Surati KPU
Trio Macan2000 Sampaikan Lebaran Lewat Twitter
Soal Simulatur SIM, Polri Bantah Pecah
Jadwal Pertandingan Liga Eropa Malam Nanti
Tommy dan Bambang Tak Terlihat di Open House Cendana
Salat Ied di Shizuoka Diadakan Dua Kali