TEMPO.CO , Jakarta: Pemerintah berencana menetapkan 26 kota di Indonesia sebagai Kota Pusaka pada 2013 depan. Direktur Jenderal Penataan Ruang pada Kementerian Pekerjaan Umum, Imam S. Emawi mengatakan penetapan itu khusus untuk kota yang memiliki ciri khas budaya tertentu.
"Dengan adanya program ini, pemerintah juga bisa mengajukan kota tersebut untuk mendapat pengakuan UNESCO,” kata Imam kepada Tempo pada Ahad, 19 Agustus 2012 di Jakarta. Pengakuan dari lembaga kebudayaan Perserikatan Bangsa Bangsa itu penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kota tersebut.
Imam menjelaskan kebijakan Kota Pusaka ini digagas karena pemerintah khawatir sejumlah kota mulai kehilangan ciri khas kebudayaannya. Dia mencontohkan Kota Bukit Tinggi di Sumatera Barat yang tak lagi penuh dengan bangunan berarsitektur khas. “Malah sudah ada banyak ruko-ruko dengan arsitektur tidak sesuai dengan ciri budaya khas di sana,” kata Imam menyesalkan.
Kota Pusaka versi Kementerian Pekerjaan Umum kelak akan difasilitasi untuk menjalin kerjasama dengan swasta dalam konservasi kota itu. “Pihak swasta bisa diajak mendirikan usaha di kawasan kota lama dengan memanfaatkan gedung-gedung kuno yang diperbaiki,” katanya. Dengan demikian, kata Imam, bangunan kuno tetap terawat dan perekonomian pun berputar.
"Saat ini Malaysia saja sudah memiliki 'world heritage city'. Indonesia jangan sampai kalah dengan negara tetangga," ujar Imam. Menurut Imam, pada awal 2013, Kementerian akan mulai melakukan seleksi kota mana saja yang bisa ditahbiskan sebagai Kota Pusaka.
SYAILENDRA
Berita Terpopuler:
Diajak Sungkeman, Cucu SBY Malah Ngumpet
Ada Spanduk Dukungan Foke di Tempat Pemakaman
Pos Polisi Solo Kembali Diserang
Guru SD Unggah Foto Telanjang di Facebook
Hasil Lengkap Pertandingan Liga Inggris
Djan Faridz dan Fauzi Bowo Akur di Istana
Warga Diminta Tenang, Target Penembakan Adalah Polisi
Polisi Telusuri Kelompok Sakit Hati
Boediono Kunjungi Mega, Open House Bubar
Kumbang Hidup di Telinga Perempuan Ini 3 Tahun