Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Partai SRI Belum Penuhi Syarat Pengurus Perempuan

image-gnews
Ketua  Bidang Politik Partai Serikat Rakyat Independen (SRI),  Rocky Gerung, Sekretaris Nasional  Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)  Yoshi Herlina (tengah) dan Ketua Bidang Organisasi Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Donny Ardyanto saat konpers tentang Undang-undang Pemilu di Kantor DPP SRI Jakarta (02/05). TEMPO/Amston Probel
Ketua Bidang Politik Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Rocky Gerung, Sekretaris Nasional Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) Yoshi Herlina (tengah) dan Ketua Bidang Organisasi Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Donny Ardyanto saat konpers tentang Undang-undang Pemilu di Kantor DPP SRI Jakarta (02/05). TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Serikat Rakyat Independen belum yakin bisa memenuhi syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam setiap cabang kepengurusan. Ketua Bidang Organisasi Partai SRI Donny Ardianto mengatakan partainya harus menambah jumlah pengurus perempuan khususnya di tingkat kecamatan.

“Belum semua kecamatan bisa penuhi syarat,” kata Donny saat dihubungi pada Selasa 21 Agustus 2012. “Nanti akan kami tambah saat ada kesempatan perbaikan berkas.”

Partai SRI telah menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran partai peserta Pemilihan Umum 2014. Berkas-berkas tersebut diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum pekan lalu.

Donny optimistis partainya mampu memenuhi syarat yang diamanatkan Undang-undang dan peraturan KPU. Yaitu memiliki pengurus di setiap provinsi, di 75 persen kabupaten dan kota, serta 50 persen kecamatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Undang-undang nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta aturan KPU juga mengharuskan partai memiliki pengurus perempuan sebesar 30 persen di setiap cabang yang ada. Di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota partai SRI bisa memenuhi aturan tersebut. “Tapi di kecamatan kami masih terus tambahkan,” ujarnya.

Donny mengatakan partainya akan memanfaatkan kesempatan perbaikan berkas yang diperbolehkan KPU. Saat ini, kata Donny, anggota partai SRI mencapai 270 ribu dengan pengurus sebanyak 12 ribu orang.

ANANDA BADUDU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Sebut Verifikasi Partai Non-parlemen Masih Berlangsung di Daerah

18 Oktober 2022

Komisioner KPU August Mellaz didampingi Betty Epsilon Idroos, Idham Kholik dan Mochamad Afifuddin memberikan konferensi pers terkait hasil Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU Republik Indonesia, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPU Sebut Verifikasi Partai Non-parlemen Masih Berlangsung di Daerah

Verifikasi faktual dilakukan untuk partai politik yang memenuhi syarat menjadi peserta pemilu. Mengutip Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022.


Bawaslu Tindaklanjuti 4 Laporan Parpol terhadap KPU ke Sidang Pemeriksaan

27 Agustus 2022

Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan konferensi pers terkait hasil Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022. Dalam konferensi persnya KPU menyebutkan terdapat 40 partai politik yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bawaslu Tindaklanjuti 4 Laporan Parpol terhadap KPU ke Sidang Pemeriksaan

Bawaslu menggelar sidang pendahuluan terhadap laporan partai politik pada 25-26 Agustus 2022.


KPU Sebut 40 Parpol Daftar Pemilu 2024, Baru 24 yang Berkasnya Lengkap

15 Agustus 2022

Sejumlah kader Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa) menyerahkan kontainer-kontainer berisi berkas fisik pendaftaran sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 kepada petugas KPU di Kantor KPU, Jakarta, Ahad, 14 Agustus 2022. Pendaftaran partai politik sebagai calon peserta Pemilu 2024 ditutup pada Minggu malam ini dan KPU menegaskan tidak akan memperpanjang masa pendaftaran tersebut. ANTARA/Aditya Pradana Putra
KPU Sebut 40 Parpol Daftar Pemilu 2024, Baru 24 yang Berkasnya Lengkap

Sebanyak 40 parpol yang mendaftar Pemilu 2024 itu adalah dari 43 parpol pemegang akun sistem informasi partai politik KPU RI.


KPU Tak Perpanjang Tahapan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

14 Agustus 2022

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
KPU Tak Perpanjang Tahapan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

Idham mengatakan KPU akan mengakumulasi dokumen pendaftar parpol calon peserta Pemilu 2024 Senin dini hari 15 Agustus 2022.


KPU Nyatakan Dokumen 10 Parpol untuk Pemilu 2024 Belum Lengkap

14 Agustus 2022

Ilustrasi pemilu. REUTERS
KPU Nyatakan Dokumen 10 Parpol untuk Pemilu 2024 Belum Lengkap

Dari 31 parpol yang telah mendaftar untuk Pemilu 2024 sampai dengan saat ini, Idham menyebut akan ada sembilan parpol yang akan mendaftar hari ini.


Masa Pendaftaran Peserta Pemilu 2024 Tinggal 4 Hari, 10 Partai Belum Konfirmasi

11 Agustus 2022

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
Masa Pendaftaran Peserta Pemilu 2024 Tinggal 4 Hari, 10 Partai Belum Konfirmasi

Hingga 10 Agustus 2022, sebanyak 22 partai telah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.


22 Partai Sudah Daftar Peserta Pemilu 2024, 17 Partai Bisa Lanjut ke Tahap Verifikasi

10 Agustus 2022

Ketua Umum Partai Golkar Arilangga Hartarto bertumpu tangan bersama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa usai melakukan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di gedung KPU, Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2022. Koalisi Indonesia Bersatu yang didalamnya terdapat Partai Golkar, PAN, dan PPP secara resmi mendaftarkan diri sebagai salah satu calon partai peserta Pemilu 2024 ke KPU. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
22 Partai Sudah Daftar Peserta Pemilu 2024, 17 Partai Bisa Lanjut ke Tahap Verifikasi

Sebanyak 17 partai telah melengkapi dokumen untuk jadi peserta Pemilu 2024.


Batas Pendaftaran Peserta Pemilu 2024 6 Hari Lagi, 14 Partai Belum Konfirmasi Daftar

9 Agustus 2022

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
Batas Pendaftaran Peserta Pemilu 2024 6 Hari Lagi, 14 Partai Belum Konfirmasi Daftar

KPU menunggu konfirmasi dari 14 partai untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024


Hari Ke-9 Pendaftaran Peserta Pemilu 2024, KPU Sebut Tak Ada Partai Mendaftar Hari Ini

9 Agustus 2022

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos. ANTARA/Boyke Ledy Watra
Hari Ke-9 Pendaftaran Peserta Pemilu 2024, KPU Sebut Tak Ada Partai Mendaftar Hari Ini

Masa pendaftaran peserta Pemilu 2024 akan berlangsung selama 14 hari mulai 1-14 Agustus 2022. Hingga kemarin, sebanyak 18 partai sudah daftar


14 Parpol Sudah Daftar Sebagai Peserta Pemilu 2024, 10 Partai Dinyatakan Dokumen Lengkap

8 Agustus 2022

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (tengah) dan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos (kiri), dan Mochammad Afifuddin (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Mei 2022. Rapat tersebut membahas persiapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
14 Parpol Sudah Daftar Sebagai Peserta Pemilu 2024, 10 Partai Dinyatakan Dokumen Lengkap

Sebanyak 14 partai sudah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga kemarin, Ahad, 7 Agustus 2022.