TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengambil alih fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan pada 2014. Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution membenarkan, setelah peralihan fungsi tersebut, volume pekerjaan Bank Sentral akan turun, tapi tak signifikan. Sebab, BI hanya akan berperan menjaga stabilitas sistem keuangan.
"Pekerjaannya, ya mungkin tidak sebanyak sebelumnya, karena pengawasan bank butuh waktu khusus, tetapi ada (fungsi menjaga) stabilitas sistem keuangan yang walaupun pekerjaannya tidak sebanyak sebelumnya, tapi pekerjaan yang besar juga," ucap Darmin seusai menjamu tamunya dalam silaturahmi Lebaran di kediamannya, Senin, 20 Agustus 2012.
Sesuai Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia akan melepas fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan mulai 2014. Hingga saat itu tiba, BI masih tetap menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan bank.
Darmin menjelaskan, pasca-2014, Bank Sentral tetap mengikuti secara cermat perkembangan industri perbankan. Tujuannya, menjaga stabilitas sistem keuangan. "Itu sebabnya kami tetap punya hak untuk memeriksa bank secara tak langsung (off site supervision) menurut undang-undang," ujarnya.
Darmin mengungkapkan, krisis bisa saja datang dari dalam dan luar negeri. Namun, krisis yang datang dari dalam perlu lebih diwaspadai lantaran lebih sulit terdeteksi. "Itu sebabnya Bank Indonesia walau melepaskan pengawasan dan pengaturan bank itu tetap mengikuti, tapi tidak mengawasi langsung," katanya.
Pengaturan bank yang sifatnya mikro prudensial akan berpindah ke OJK dan makro prudensial ke Bank Sentral. Salah satu contoh kebijakan makro prudensial adalah aturan batas minimal uang muka kredit kendaraan bermotor dan pemilikan rumah dan aturan giro wajib minimum (GWM).
Terkait upaya menjaga stabilitas sistem keuangan, Darmin menerangkan, Bank Sentral bukan cuma mengawasi bank, tapi juga pasar modal dan non-bank. Tujuannya, mempelajari dan mengikuti apakah ada risiko terganggunya stabilitas sistem keuangan. Oleh karena itu, Bank Indonesia tak sekadar memegang data perkembangan industri perbankan, tapi juga pasar modal dan non-bank.
MARTHA THERTINA