TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Thamrin Sihite mengatakan pemerintah pusat masih mengkaji peran pemerintah provinsi dalam pemberian izin usaha pertambangan. Salah satunya peran yang akan diberikan adalah evaluasi clean and clear (CNC).
“Sekarang kita ada CNC. Bisa saja nanti peran dari Gubernur itu dikuatkan untuk mengevaluasi CNC sebelum masuk ke pusat," kata Thamrin, Selasa, 21 Agustus 2012.
Thamrin mengatakan keterlibatan pemerintah provinsi ini akan mempermudah pengawasan yang dilakukan pemerintah pusat. Dengan jumlah sebanyak 500 kabupaten dan kota, pemerintah pusat sulit untuk langsung mengontrol.
"Kalau 500 kabupaten langsung ke kita (pusat) itu juga nggak benar. Peranan gubernur ini yang kita permudah untuk koordinasi lebih baik," kata Thamrin.
Thamrin mengatakan perbaikan sistem kontrol atas usaha pertambangan ini juga akan mendorong penerimaan negara bukan pajak. Dengan kontrol yang lebih baik maka penerimaan royalti atas produk pertambangan dan pemanfaatannya bisa lebih baik. "Jadi bisa juga mempercepat peningkatan negara bukan pajak," kata Thamrin.
Saat ini, menurutnya pemerintah masih mengkaji apakah akan ada aturan baru untuk mengkaji penguatan peran gubernur ini. Rencana penguatan peran gubernur dalam penataan izin usaha pertambangan disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Sidang Kabinet Terbatas Bidang Energi pada 7 Agustus 2012.
Presiden mengatakan izin pertambangan harus dibenahi dan pemerintah provinsi akan diberi kewenangan lebih untuk membenahi izin-izin dari Bupati yang kebanyakan tumpang tindih. Asosiasi Pertambangan Indonesia menilai meskipun dapat membenahi masalah perizinan, pergeseran kewenangan ini bisa menimbulkan masalah baru di lapangan.
BERNADETTE CHRISTINA