TEMPO.CO, Jakarta - Warga korban kebakaran RT 10 RW 04, Kapuk Muara, Jakarta Utara tidak memiliki administrasi kepemilikan rumah atau tanah di daerah itu.
“Kami hanya punya bangunan rumah di tanah ini,” kata ketua RT 10 RW 04 Udin, ketika ditemui di lokasi kebakaran, Rabu, 22 Agustus 2012.
Udin mengaku, tidak pernah membayar pajak bumi dan bangunan atas rumah yang dimilikinya. Namun, ia tetap membayar listrik dan air di rumahnya. Menurut dia, ada orang yang biasa menagih air dan listrik di daerah itu.
Salah satu korban kebakaran, Sati, juga menyatakan hal yang sama. Wanita 42 tahun ini tidak pernah membayar pajak atas rumah yang dimilikinya. “Saya belum pernah bayar sih,” kata ibu lima anak ini.
Warga lain, Ningsih, sependapat dengan Sati. “Sejak 10 tahun saya tinggal di sini, saya belum pernah bayar pajak,” katanya.
Kebakaran kembali terjadi di Jakarta. Kali ini api melahap ratusan rumah di RT 10 RW 04, Kapuk Muara, Jakarta Utara. "300 rumah yang terbakar, semuanya rumah papan," kata Kepala Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Utara, Nurdin Silalahi, saat dihubungi hari ini.
Nurdin mengatakan, kebakaran bermula pada jam 09.30 dari sebuah kompor. Api kemudian dengan cepat melahap rumah-rumah yang dibangun di atas empang tersebut. Dinas Pemadam Kebakaran mengerahkan 26 unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api.
MITRA TARIGAN
Berita Terkait:
Puluhan Rumah Terbakar di Duren Sawit
Korsleting, Rumah Terbakar di Pondok Pinang
Tujuh Lapak Pemulung di Tambora Dilalap Api
Kantor PU Kota Palu Terbakar
Korban Kebakaran Karet Tengsin Butuh Bahan Bangunan