TEMPO.CO, Jakarta - Hampir setengah dari pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta belum masuk kerja hingga pukul 10.00, Kamis, 23 Agustus 2012. Tercatat, pegawai yang sudah masuk baru 37.244 dari 77.428 jumlah seluruh PNS DKI Jakarta. "Sebanyak 280 orang sakit, 10 orang belum ada keterangan, 165 izin, 938 cuti," ujar Fauzi Bowo di Balai Kota 23 Agustus 2012.
Sisanya, 38.791, menurut Foke merupakan PNS yang memang masih mendapat privilege libur karena satu dan lain hal. "Seperti guru misalnya kan sekolahnya baru masuk Senin depan. Petugas pemadam, Satpol PP dan pegawai RSUD, yang piket pada saat Lebaran, tentu sekarang masih libur."
Baca Juga:
Fauzi akan sidak di beberapa unit kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia mengatakan akan ada sanksi bagi PNS yang membolos. "Tentu ada sanksi administratifnya," ujarnya.
Sanksi ini dijelaskan olehnya dapat berupa surat teguran yang berdampak pada pembinaan karir dan pengurangan tunjangan kinerja daerah. "Kenaikan pangkat, promosi, dan kenaikan gaji bisa tertunda kalau sering mendapat surat teguran," ujarnya.
ANANDA PUTRI
Berita Terkait
Fauzi Bowo Mau Sidak PNS Pembolos
Bolos Kerja, Uang Kesra Pegawai Negeri Dipotong
Harga Kebutuhan Pokok Pasca-Lebaran Naik Drastis
10 Selebriti yang Meninggal karena HIV/AIDS
Ada Gerakan "Anti-Obama" dalam Militer AS?
Banding KPK Vonis Nunun Ditolak
Obama Terima Ancaman Pembunuhan
Sertifikat Kematian Natalie Wood Diubah
Uskup Jakarta Tahbiskan Tiga Imam
Sebab Media Inggris Tak Muat Foto Bugil Harry
Sriwijaya Air Tak Tahu Pesawatnya Delay