TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta agar bendahara daerah menjaga integritas dan meningkatkan kualitas kinerjanya dalam pengelolaan dana transfer daerah.
Permintaan Menteri Agus menyusul adanya temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan sejumlah bendahara daerah.
"Kalau sudah di daerah, berarti pengelolaan keuangan ada di tangan daerah. Jadi bendahara daerah betul-betul harus meningkatkan kualitas, kapasitas, dan integritasnya," kata Agus di kantor Kementerian Keuangan, Kamis, 23 Agustus 2012.
Dalam nota keuangan dan rancangan anggaran pendapatan belanja negara (RAPBN) 2013, transfer ke daerah sebesar Rp 518,89 triliun atau naik dari tahun ini sebesar Rp 478,77 triliun.
Dana tersebut dialokasikan untuk dana perimbangan Rp 435,2 triliun dan Rp 83,6 triliun untuk dana otonomi khusus dan penyesuaian.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 2.392 laporan transaksi mencurigakan yang terkait dengan nama-nama pejabat pemerintah daerah.
Pejabat pemerintah daerah yang terlibat terdiri dari 187 bendahara daerah, 376 dari pejabat berbagai dinas pemerintahan, dan 729 dari staf pegawai. Data ini terhitung sampai Mei 2012 lalu. Dari jumlah 2.392 transaksi mencurigakan itu PPATK sudah melaporkan 308 hasil analisis kepada pihak penyidik.
Modus yang ditemukan PPATK antara lain tidak memasukkan pendapatan anggaran daerah ke kas, melainkan ke rekening pribadi, juga menginvestasikan dana daerah ke usaha lain, tanpa izin.
ANGGA SUKMA WIJAYA