TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, mengatakan sangat mengecam perusahaan pelaksana outsourcing yang semena-mena terhadap karyawannya. Dari data yang dimilikinya, kebanyakan perusahaan pelaksana outsourcing nakal tersebut berada di daerah.
"Hingga saat ini pendataan perusahaan-perusahaan itu masih berjalan. Tapi jika ada yang nakal, akan kami tutup," kata Muhaimin di kantornya, Kamis, 23 Agustus 2012.
Menurut Muhaimin, perusahaan pelaksana outsourcing yang masuk kategori nakal adalah perusahaan yang semena-mena mengeksploitasi karyawannya dan sering memotong upah kerja yang menjadi hak karyawan.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada seluruh gubernur dan bupati seluruh Indonesia. Melalui surat tersebut, Muhaimin meminta para pejabat daerah mendata dan melaporkan berapa jumlah perusahaan pelaksana outsourcing yang memiliki izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
Sebelumnya, ribuan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara, Kamis, 12 juli 2012. Dalam unjuk rasa itu, mereka menuntut penghapusan outsourcing di semua perusahaan di Indonesia.
Saat memperingati Hari Buruh Internasional, yang lebih dikenal dengan May Day, mereka menyuarakan aspirasi serupa. Saat itu Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar berjanji untuk secara bertahap menghapuskan sistem kerja outsourcing.
Ketua FSPI DKI Jakarta, Andre, mengatakan outsourcing telah merugikan buruh. "Dari outsourcing inilah upah kami menjadi kecil. Tidak sebanding dengan kerja keras kami," ujarnya.
ELLIZA HAMZAH
Terpopuler:
Sukotjo Ingin Suap ke Perwira Polisi Dibongkar
Uskup Jakarta Tahbiskan Tiga Imam
ICW: Hakim Karier Tipikor Belum Tentu Bersih
Ini Sebab Hakim Tipikor Mudah Main Proyek
Aturan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Disiapkan
Angka Kematian Bayi Baru Lahir di NTT Masih Tinggi
Polisi Periksa Djoko Susilo Hari Ini Atau Besok
Tak Ada PNS Bolos di Kementerian Pertahanan
Polisi Periksa Djoko Susilo Besok
Jenazah Polisi Korban Penembakan Paniai Dievakuasi