TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana mengkonfirmasi akun twitter @dennyindrayana adalah benar miliknya. Ia juga tidak membantah telah menulis kicauan "Advokat koruptor adalah koruptor" pada Sabtu, 18 Agustus 2012 lalu.
Dalam kicauannya saat itu, Denny memberikan deskripsi, "Yaitu advokat yang asal bela membabi buta. Yang tanpa malu terima bayaran dari uang hasil korupsi."
Dikonfirmasi Tempo, Jumat 24 Agustus 2012, Denny menjelaskan kicauannya itu hanya untuk mengkritisi kondisi saat ini.
"Saya sebenarnya hanya mengkritisi malpraktek yang dilakukan oknum advokat yang 'maju tak gentar membela yang bayar' dalam kasus korupsi," katanya melalui layanan pesan instan BlackBerry. Menurut dia, tingkah oknum advokat yang demikian itu sangat menyakiti hati rakyat.
Mengenai laporan pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis atas kicauan itu ke Polda Metro Jaya, Denny menganggapnya sebagai risiko perjuangan melawan korupsi. "Insya Allah akan saya terima dengan ikhlas," ujarnya.
Dalam menghadapi kasus ini, ia meminta dukungan dari masyarakat. "Demi Indonesia yang lebih bersih dari korupsi."
Sebelumnya, OC Kaligis melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya.
Kaligis menilai kicauan Denny adalah bentuk penghinaan terhadap profesi advokat. "Setiap pengacara wajib membela orang, hal itu sesuai undang-undang," ujar Kaligis.
ISMA SAVITRI | PINGIT ARIA
Berita terpopuler lainnya:
Sindir Pembela Koruptor, Denny Diadukan ke Polisi
Djoko Susilo: Kami Baru Mulai, Belum Selesai
Dendy Penuhi Panggilan KPK dengan Gips dan Tongkat
Masih Ada Celah KPK Ambil Alih Kasus Simulator SIM