TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Djoko Susilo memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Ia hari ini diperiksa sebagai saksi oleh kepolisian dalam kasus pengadaan simulator SIM. Dalam kasus yang sama, Djoko juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Djoko muncul di Mabes Polri sekitar pukul 08.55 menggunakan mobil Mitsubishi Lancer. Mengenakan setelan safari abu-abu, ia datang bersama tiga orang yang mendampinginya. Mantan Kepala Korps Lalu Lintas itu tak banyak berucap. "Alhamdulillah sehat," hanya itu yang ia ucapkan kepada wartawan yang menyapanya, Jumat, 24 Agustus 2012.
Setelah itu, ia buru-buru memasuki gedung Bareskrim tanpa berkomentar tentang kasus simulator SIM. Dalam pemeriksaan oleh Bareskrim hari ini, Djoko berstatus sebagai saksi. Namun ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi antirasuah pada 27 Juli 2012.
Djoko diduga menyalahgunakan wewenang saat menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas. Ia disebut menerima uang dari direktur perusahaan pemenang tender, yaitu PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto. Uang itu diberikan melalui Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang.
Dua orang dari pihak swasta ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi maupun KPK. Selain diperiksa polisi, Djoko juga akan diperiksa oleh KPK dalam proyek yang ditaksir bernilai Rp 196 miliar itu. Namun tanggal pemeriksaannya belum ditetapkan.
ANGGRITA DESYANI
Berita terpopuler lainnya:
Ditanya Simulator SIM, Djoko Susilo Emoh Komentar
Kasus Simulator SIM, Ada Upaya Selamatkan Djoko?
Ini Aliran Dana Mencurigakan Djoko Susilo
Jadi Tersangka Simulator SIM, Djoko Pilih Bungkam
Djoko Susilo Dinonaktifkan Sebagai Gubernur Akpol