TEMPO.CO, Makassar - Kecelakaan lalu lintas selama arus mudik di Sulawesi Selatan dan Barat mayoritas disebabkan faktor manusia. Hasil pemeriksaan pelaku, ternyata ditemukan mayoritas pemudik tak memiliki surat izin mengemudi (SIM) saat mengendarai motor dan mobil. Total, dari 197 pelaku, sebanyak 138 pengendara tidak memiliki lisensi untuk berkendara. "Sisanya 59 pelaku mempunyai SIM," kata Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Sulselbar Ajun Komisaris Besar Muhammad Siswa, Jumat, 24 Agustus 2012.
Data serupa pun bisa terlihat pada tahun lalu. Dari 296 kasus kecelakaan, 187 di antaranya, pelakunya tidak bisa memperlihatkan surat izin mengemudi. Berdasarkan data, ia mengatakan, mayoritas usia pelaku yakni 6-10 tahun, sebanyak 41 orang. Pada tahun lalu, di rentang usia tersebut, petugas hanya mendapati dua pelaku. Rata-rata umur pelaku kecelakaan lalu lintas pada tahun lalu, yakni 16-20 tahun.
Baca Juga:
Selama ini, kecelakaan mayoritas terjadi pada kawasan permukiman, apalagi yang padat penduduk. "Sedikitnya ada 105 kasus," ujarnya. Selebihnya tersebar di kawasan perbelanjaan, perkantoran, wisata, dan industri. Sementara status jalan yang rawan akan kecelakaan, yaitu jalan kabupaten/kota, sebanyak 55 kasus. Jalur lain yang juga banyak terjadi kecelakaan yakni jalan provinsi sebanyak 37 kasus dan jalan nasional sebanyak 35 kasus.
Penyebab kecelakaan didominasi faktor manusia sebanyak 114 kasus. Selebihnya disebabkan faktor alam, faktor kelaikan kendaraan, faktor kelaikan jalan, dan faktor prasarana jalan. Kecelakaan, menurut Siswa, kebanyakan berupa tabrakan yang melibatkan sepeda motor, yakni 108 kasus.
Dari jumlah itu, 31 di antaranya meninggal. Selebihnya, yang terjadi berupa kecelakaan tunggal dan tabrak lari. Diketahui, berdasarkan data kepolisian hingga H+3 lebaran, jumlah korban tewas dalam arus balik mencapai 36 jiwa. Bagi para pemudik, Siswa mengimbau untuk mewaspadai titik rawan, baik kecelakaan, kemacetan, maupun kriminalitas yang sudah dipetakan kepolisian.
Hal lain, jam padat lalu lintas pun harus diwaspadai karena akan menimbulkan kemacetan. Tak jarang pula berujung pada kecelakaan. Waktu kecelakaan terbanyak yakni sekitar pukul 18.00-21.00 Wita. Sedangkan yang paling sedikit yakni rentang pukul 03.00-06.00 Wita.
TRI YARI KURNIAWAN