TEMPO.CO, Jakarta– Kementerian Dalam Negeri tidak mau berkomentar mengenai rencana Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk studi banding mengenai Rancangan Undang-undang Desa ke Brasil. "Kami tidak mau berkomentar, biar yang lain saja," kata Juru Bicara Kemendagri, Reydonnyzar Moenek saat dihubungi, Jumat, 24 Agustur 2012.
Ia juga enggan untuk memberikan pendapat mendukung atau menolak langkah-langkah yang dilakukan Panitia Khusus RUU Desa. Menurut dia, Kemendagri menghormati seluruh proses yang dilakukan anggota Pansus untuk membahas dan mengevaluasi RUU tersebut.
"Kita persilakan saja, juga kalau DPR selama ini melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan beberapa pihak terkait RUU Desa," kata dia.
Kemendagri, menurut dia, sudah memiliki posisi sesuai dengan isi rancangan undang-undang yang sudah diberikan kepada DPR. Hingga saat ini, Kemendagri hanya berfokus pada persiapan pembahasan langsung dengan DPR bila seluruh bahan sudah rampung.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Johermansyah Johan juga tidak memberikan komentar terkait rencana studi banding ini. Ia sempat menjawab telepon saat dihubungi, namun beralasan sedang mengikuti rapat dan memutuskan panggilan. Pesan singkat yang kemudian dikirimkan ke telepon genggamnya juga tidak berbalas. "Saya sedang rapat sekarang," kata Johermansyah.
Anggota Pansus RUU Desa dan tiga orang staf akan berangkat ke Brasil pada Ahad, 26 Agustus 2012. Pansus menilai Brasil memiliki kriteria hidup dan masyarakat pedesaan yang sama dengan di Indonesia. Brasil dianggap berhasil memajukan pedesaan. Dalam studi banding ini, Pansus ingin melihat proses penganggaran pastisipatif masyarakat pedesaan Brasil dalam memajukan nasibnya.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita lain:
Trik Anggota DPR Belanja di Belanda
PPI Jerman Tolak Kunjungan Anggota DPR
Video Protes PPI Jerman: DPR Seperti Orang Kampung
Inilah 10 Anggota DPR yang Ditolak di Jerman
Di Berlin, Komisi I DPR ke Pusat Fashion Lafayette